Berita

guntur bumi/net

Hukum

Puluhan Orang Adukan Guntur Bumi ke Bareskrim Polri

SENIN, 17 MARET 2014 | 15:48 WIB | LAPORAN:

. Puluhan orang yang mengklaim sebagai mantan pasien Guntur Bumi mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3). Tujuannya, melaporkan Guntur Bumi dan pengacaranya, Ramdan Alamsyah, atas dugaan penipuan, penistaan agama, pemerasan, pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Guntur Bumi memiliki padepokan pengobatan alternatif. Tetapi, para pasien merasa tertipu dengan pengobatan alternatif tersebut karena tidak berhasil sembuh meskipun harus membayar biaya yang sangat mahal

Pengacara para mantan pasien, Rudi Yusuf mengatakan bahwa laporan ini diajukan karena pihak Guntur Bumi tidak menepati janji dalam mediasi yang sebelumnya dilakukan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pihak Guntur Bumi hanya mengganti rugi sebagian korban.


"Sekitar 60 orang yang kami bawa, kemarin dibayar. Kalau yang kemarin hampir sekitar Rp 1 miliar dan ini mungkin sisa Rp1 miliar juga," terang dia.

Salah seorang pihak korban, Hans Suta Widhya, di tempat yang sama mengatakan bahwa ibu kandungnya juga menjadi korban Guntur Bumi. Saat berobat ke tempat praktik Guntur Bumi, ibunya divonis kena penyakit santet. Padahal, sakit ibunya adalah pergeseran tulang.

Hans mengatakan, ibunya telah menghabiskan puluhan juta rupiah dalam rangka pengobatan tersebut.

"Pada saat itu ibu saya berikan tiga bentuk cincin. Ada 7 gram kalau tak salah, sama duit kurang lebih sejuta melalui transfer. Komitmen semua Rp 25 juta," terang dia.

Saat diobati, menurut Hans, ibunya dibacakan 33 juz ayat suci Al Quran. Selain itu, agar ibunya agar memberikan uang Guntur menaruh belatung di bagian kepala dan pundak ibunya.

"Ini bukan soal nominal tapi aqidah," tandas Hans.[ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya