Berita

Hukum

Bekas Bos TVRI Langsung Dijebloskan ke LP Tangerang

KAMIS, 13 MARET 2014 | 22:50 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Utama (Dirut) TVRI, Sumita Tobing yang dicokok tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Kantor JakTV di Kawasan SCBD siang tadi (Kamis, 13/3), langsung dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.

"Tadi terpidana telah dikirim ke LP Perempuan Tangerang untuk melaksanakan hukuman sesuai putusan MA (Mahkamah Agung)," terang Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman di kantornya.

Sumita menjadi buron sejak September 2012 silam. ‎Kata Adi, penangkapan ini sekaligus merupakan langkah untuk menjalankan putusan MA.


"Pada tahun 2002 terjadi korupsi pada proyek pengadaan alat teknis dan umum TVRI. Saat itu alokasi anggarannya Rp 12 miliar lebih, kemudian terjadi mark up Rp 5 miliar lebih. Jadi hampir separuhnya," beber dia.

Pada pengadilan tingkat pertama dengan dakwaan primer pasal 2 subsider pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi, Sumita divonis bebas. Namun, Jaksa melakukan kasasi. Maka berdasarkan putusan MA nomor 856 K/pidsus/2009 tanggal 6 Januari 2011, kata Adi, Sumita dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, melanggar pasal 3.

"Yang terbukti tindak pidana dalam dakwaan subsider," jelasnya sembari menambahkan MA memutuskan untuk memvonis Sumita penjara satu tahun enam bulan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya