Berita

ilustrasi/net

Hukum

Penyidik Cokok DPO Kasus Penipuan di Palembang

KAMIS, 13 MARET 2014 | 11:22 WIB | LAPORAN:

. Tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang mencokok terpidana kasus penipuan jual beli tanah, Moekti Goenali alias Aok, kemarin (Rabu, 12/3). Aok diringkus saat tengah berada di salah satu hotel di Palembang.

Hal itu sebagaimana diinformasikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi dalam keterangannya, Kamis (13/3).

Untung menjelaskan bahwa Aok merupakan salah seorang yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Palembang.


"Diamankan pada Hari Rabu, 12 Maret 2014 di Hotel Anida Kamar 112 JL. R. Soekamto, Palembang, Sumsel," urai dia.

Aok, masih kata Untung, adalah seorang wiraswasta yang dinyatakan bersalah melakukan penipuan jual beli tanah seluas 46.530 M2 di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Palembang. Dengan kerugian sebesar Rp. 2,4 miliar

"Dengan pidana penjara selama tiga tahun berdasarkan putusan MA Nomor: 2253 K/Pid/2012, tanggal 21 Agustus 2013," demikian Untung. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya