Berita

kajati jabar/net

Hukum

Kajati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 15,8 M selama 2013

SENIN, 10 MARET 2014 | 15:28 WIB | LAPORAN:

. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Djoko Subagyo mengatakan, pihaknya sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 15,8 miliar (Rp 15.821.405.208) selama 2013 dalam penanganan kasus korupsi di wilayah Jabar.

"Sudah ada yang dikembalikan ke negara, dimana uang yang sudah dikembalikan tersebut sudah inkrah (memiliki kekuatan hukum yang tetap)," terang Djoko di Bandung, Senin (10/3).

Namun, kata Djoko, ada juga yang masih dalam upaya hukum dari sejumlah 158 kasus yang mereka tangani.


"Ada yang masih belum inkrah, seperti yang ditangani oleh Kejari Bale Bandung, Singaparna, Majalengka, Indramayu, Subang, Karawang, Depok, Cibadak dan Cimahi," ujarnya.

Ia juga menyatakan, bahwa Kejati Jabar bukan tidak ada uang kerugian negara yang dikembalikan. Namun belum inkrah.

"Jadi ditegaskan, bukan karena tidak ada pengembalian uang negara. Ada yang masih proses dan ada yang sudah putus di pengadilan," paparnya.

Untuk Pidsus, Kajati menyatakan bahwa dalam pengembangan kasus dugan korupsi alkes provinsi Jabar, pihak Kejati sudah mengerucutkan nama-nama yang akan jadi tersangka. "Nama-nama sudah ada, nanti sudah mengerucut kita informasikan," pungkas Kajati.

Sebelumnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kajati Jabar, Komisi III DPR RI meminta jajaran Kejari daerah harusn maksimal dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara.

"Kejaksaan harus menginterpretasi lagi peningkatan kinerjanya di pidsus, masih banyak kejari-kejari di daerah yang belum maksimal mengusut kasus korupsi dan pidana umum. Banyak pengembalian keuangan daerahnya, pengusutan kasus korupsi belum maksimal, belum jelas penyelamatan uang negaranya," ujar Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy usai audiensi. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya