Berita

Andhika Hazrumy/net

Hukum

Anak Kandung Atut dan Istrinya Juga Diperiksa KPK

SENIN, 10 MARET 2014 | 11:44 WIB | LAPORAN:

. Selain Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, penyidik KPK juga menginterogasi saksi lain untuk tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dengan tersangkan Guibernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Informasinya, salah seorang saksi yang digarap penyidik adalah anak kandung Gubernur Banten itu. Dia adalah Anggota DPD, Andhika Hazrumy. Informasi lainnya, istri Andhika juga diperiksa. Adapun istrinya adalah Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Adde Rosi Khaerunnisa.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (10/3).


Andhika dan Adde saat ini sudah berada diruang pemeriksaan. Keduanya tiba bersamaan. Tapi, hanya Andhika yang memberikan komentar. Sementara Ade cuma diam.

"(Diperiksa) untuk ibu (Atut) masih soal Pilkada," kata Andhika sebelum masuk ruang pemeriksaan sesaat lalu.

Sebelum keduanya, Airin juga sudah tiba di markas Abraham Samad cs itu. Tapi Airin mengaku ingin terlebih dahulu menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditahan di Rutan KPK. Adapun Wawan adalah adik kandung dari Ratu Atut.

Bersamaan dengan mereka, dalam kasus ini penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain. Di antaranya 3 PNS di lingkungan Pemprov Banten, yakni Riza Martina, Fauzia Dos Santos, dan Amir Hamzah. Amir Hamzah sendiri merupakan bekas Wakil Bupatai Lebak periode 2008-2013.

Dia berpasangan dengan Kasmin dalam Pilkada Lebak 2013 dan diusung oleh Partai Golkar. Dalam penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung 2 putaran itu Amir-Kasmin yang disokong oleh kubu Atut itu kalah perolehan suaranya oleh pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi.

Amir-Kasmin lalu menggugat keputusan KPU yang memenangkan Iti-Ade. Namun, MK pada 19 Oktober 2013, dalam amar putusannya mengukuhkan keputusan KPU Lebak yang menetapkan Iti-Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-2018.

Seperti diketahui, Wawan dan Atut diduga memberi uang suap sebesar Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang dijanjikan kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak 2013 ini. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya