Berita

PT Freeport Indonesia

Bisnis

Politisi Curiga Kontrak Freeport Bakal Diperpanjang Sampai 2041

Menteri Wacik Diminta Respons Surat KPK Soal Kerugian Royalti
SENIN, 10 MARET 2014 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

DPR mencurigai pemerintah akan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021. Alasannya, hingga kini pemerintah belum berencana menasionalisasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi mengatakan, indikasi perpanjangan kontrak karya Freeport tersebut dilihat dari hasil Rapat Koordinasi Politik dan Keamanan antara pemerintah dan DPR mengenai Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Senin (3/3).

Dalam rapat tersebut, politisi Golkar itu sempat mempertanyakan apakah keberadaan perusahaan swasta asing, khususnya PT Freeport di Papua dan BP Tangguh di Papua Barat layak untuk dipertahankan atau malah lebih baik dinasionalisasikan saja.


Bobby mengatakan, sejauh ini respons Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik masih ingin fokus pada renegosiasi royalti dengan Freeport.

 Sedangkan Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan, poin renegosiasi kontrak karya Freeport bukan hanya 6 item tapi 17 item, yang merupakan syarat untuk memajukan daerah.

“Berdasarkan respons-respons itu, saya menduga pemerintah bakal memperpanjang keberadaan Freeport di Indonesia sampai 2041,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Untuk diketahui, Freeport berencana mengajukan perpanjangan kontrak dua tahun sebelum masa kontraknya berakhir pada 2021.

“Menurut kontrak karya kami dapat mengajukan permohonan 2x10 tahun terhitung habisnya produksi 2021. Dengan demikian, dua tahun sebelum 2021 kami harus mengajukan perpanjangan untuk 10 tahun pertama kemudian 10 tahun berikutnya,” kata Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Sotjipto.

Bobby menambahkan, perlakuan pemerintah terhadap Freeport berbeda dengan Inalum atau yang saat ini masih berproses seperti Blok Mahakam. Untuk Inalum dan Blok Mahakam, pemerintah sudah menyiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil alih keduanya.

Namun dalam pengelolaan kontrak karya Freeport, pemerintah seperti tidak punya opsi lain, tidak menyiapkan BUMN untuk menguasai atau menasionalisasikan Freeport.  “DPR harus mengawasi ini, untuk memastikan apakah itu memang opsi yang terbaik bagi rakyat Papua dan Indonesia,” jelas Bobby.

Bobby juga meminta Menteri Jero Wacik merespons lebih tegas surat yang dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B-402/01-15/02/2014 tanggal 21 Februari 2014. Temuan KPK menyatakan seharusnya negara menerima 330 juta dolar AS, bukan 161 juta dolar AS dari royalti Freeport di Indonesia.

 Menanggapi itu, Menteri ESDM Jero Wacik menyerahkan perpanjangan kontrak Freeport kepada pemerintahan yang akan datang. Alasannya, masa jabatannya akan berakhir dalam kurun waktu delapan bulan mendatang.

“Ya ini kan 2021 habis kontraknya, kan ada pemerintahan baru 2014-2019. Feeling saya di pemerintahan baru ini baru ada. Sekarang kan tinggal delapan bulan,” kilah Wacik.

Dia mengaku tidak berani memutuskan tentang perpanjangan kontrak tersebut tahun ini. Alasannya, jika itu dilakukan akan menimbulkan kecurigaan.

“Kalau saya kerjakan selama delapan bulan, diputusin bisa atau nggak nanti kalau buru-buru dicurigai, nanti dikira ada apa-apa,” ungkap dia. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya