Berita

ilustrasi

Bisnis

Dilobi Sekali, Pemerintah Obral Diskon Ke Freeport & Newmont

Keseriusan Pembangunan Smelter Harus Dipantau Ketat
KAMIS, 06 MARET 2014 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah mengobral diskon bea keluar (BK) ekspor mineral bagi PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Pemberian diskon itu diduga karena ada lobi-lobi dari perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat tersebut.

Dirjen Mineral dan Barubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES­DM) R Sukhyar mengatakan, pe­merintah akan memberikan ke­mudahan ekspor bagi perusa­ha­an tambang yang serius mem­ba­ngun smelter dengan mem­be­rikan dis­kon bea keluar.

“Keseriusan dilihat dari proses pembangunan smelter yang harus sudah masuk 50 persen. Diskon itu berlaku bagi seluruh peru­sa­haan, tidak ada diskriminasi,” te­gas Sukhyar, kemarin.


Untuk itu, pihaknya akan me­ng­usulkan insentif bagi Freeport dan Newmont ke Kementerian Ke­ua­ngan (Kemenkeu). “Bea ke­luar te­tap berjalan, tapi kami akan mem­berikan kemudahan,” cetusnya.

Untuk diketahui, pemerintah te­lah melarang ekspor bahan ba­ku mineral mentah per 12 Ja­nuari 2014. Langkah itu untuk men­do­rong pembangunan smel­ter da­lam negeri. Perusahaan yang ngotot ingin ekspor akan dikena­kan ke­­­bi­jakan bea keluar progresif.

Tahun ini pemerintah menerap­kan bea keluar 20-25 persen. Ke­mudian pada tahun 2015 sebesar 30-45 persen, dan pada 2016 sekitar 50-60 persen. Sedangkan untuk uang jaminan yang harus dise­torkan ke bank nasional, peme­rintah menetapkan sekitar 5 persen dari nilai total investasi smelter.

Pemberian diskon kepada Free­port dan Newmont menim­bul­kan tanda tanya. Apalagi be­berapa wak­tu lalu Chief Exe­cuti­ve Officer Freeport McMoRan Copper & Gold Inc (FMCG) Ame­rika Seri­kat Richard C Adker­son jauh-jauh men­datangi Men­teri Perindustrian MS Hida­yat, Menteri ESDM Jero Wa­cik dan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk menolak kebijakan Bea Keluar itu.

Namun, ketika ditanya apakah pemberian diskon itu hasil lobi perusahaan tambang raksasa itu, Sukhyar membantah. “Kami ti­dak mendapat tekanan sama se­kali soal bea keluar. Justru kami akan mengawal bagaimana hiliri­sasi bisa berjalan setelah lima ta­hun sejak 2009,” ungkap dia.

Sukhyar menjelaskan, kebi­jak­­an uang jaminan 5 persen dari in­vestasi smelter hanya akan dike­nakan bagi perusahaan yang pro­ses pembangunan smelter-nya masih di bawah 50 persen.

Direktur Pembinaan Pengusa­haan Mineral Kementerian ESDM Dede I Suhendra menga­takan, pemberian dispensasi itu akan dibahas oleh beberapa ins­tansi. Se­bab, pungutan bea ekspor di­atur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

Dia juga enggan menyebutkan detail rencana usulan penurunan tarif bea keluar bagi kedua peru­sahaan tersebut. Yang jelas, pe­me­rintah akan memberikan dispen­sasi kepada Freeport dan New­mont asalkan kedua perusa­haan itu berkomitmen mengolah mine­ral di dalam negeri tahun 2017.

Dede menyatakan, sejatinya pemerintah tidak ingin mem­bebani Newmont dan Freeport yang dapat mengganggu kegiat­an operasi produksi.

Menteri Perindustrian (Men­perin) MS Hidayat mengatakan, per­aturan bea keluar akan me­ning­katkan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

Penerapan bea keluar akan menghambat ekspor tambang mi­neral secara besar-besaran yang menyebabkan cadangan yang ter­sedia habis dalam waktu singkat. Sumber daya alam tidak terba­rukan yang akan dikenai bea ke­luar adalah bauksit, tembaga, nikel, bijih besi dan pasir besi.

Dia juga membantah ada te­kan­an terhadap pemerintah dari dua perusahaan asing tersebut. Pemerintah memberikan kesem­patan negosiasi kepada perusa­haan tambang yang serius mem­bangun smelter dalam kurun wak­tu 3 tahun.  “Dimungkinkan ber­negosiasi atau meminta dis­kon bea keluar,” ungkap dia.

Hidayat mengakui, Freeport dan Newmont pada dasarnya ti­dak menolak kebijakan bea ke­luar, namun kedua perusahaan itu menginginkan ada pengurangan per­sentase bea keluar dari yang dite­tapkan Menteri Keuangan se­besar 20-60 persen hingga 2016.

Direktur Eksekutif Indonesia Resourses Studies (Iress) Mar­wan Batubara menyayangkan lang­kah pemerintah yang mem­berikan diskon bea keluar bagi Freeport dan Newmont. “Begini kelakuan eksekutif kita, tidak konsisten dengan aturan yang dibuat,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dengan pemberian diskon ini, kata Marwan, menunjukkan Indo­nesia semakin tidak berdau­lat di mata asing. Dampak lain­nya, pe­rusahaan-perusahaan asing akan mengganggap remeh aturan yang dibuat pemerintah. “Toh nan­ti juga bisa dilobi lagi,” katanya.

Dia menilai, pemberian diskon itu tidak lepas dari kedatangan bos Freeport ke Indonesia. Seha­rusnya, pemerintah tidak takut dengan tekanan perusahaan tam­bang asing supaya tetap dihor­mati dan tidak diremehkan. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya