Berita

HAMDAN ZOELVA

Hamdan Zoelva: Tak Seorang pun Bisa Larang Orang Partai jadi Hakim MK

SENIN, 03 MARET 2014 | 11:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengingatkan, tak seorang pun bisa melarang orang partai politik menjadi hakim MK.

"Karena hak mereka yang dilindungi konstitusi," tegas Hamdan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 3/3).

Saat ini, Komisi III DPR sedang menggelar rangkaian fit and proper test calon hakim MK, yang akan menggantikan Harjono karena segera pensiun dan Akil Mochtar, yang terjerat kasus suap penanganan sengketa Pilkada. Salah satu calon hakim MK yang disorot saat ini adalah Dimyani Natakusumah, politikus PPP.


Meski begitu, Hamdan menegaskan, pihaknya memang belajar dari pengalaman Akil Mochtar dan Mahfud MD saat menjabat lembaga pengawal konstitusi tersebut.

"Di samping kita harus belajar dari kasus Pak Akil yang ada persoalan, kita perlu juga belajar dari Pak Mahfud yang juga mantan anggota DPR dan parpol, yang tidak ada persoalan," tegasnya.

Karena itu, dia mengingatkan, orang dari partai jangan digeneralisasi tidak baik. "Seperti halnya orang non parpol, pasti ada yang tidak baik dan pasti juga ada yang baik," ungkap bekas politikus PBB ini.

Nah, untuk mendapatkan calon MK yang kredibel, dia meminta tim pakar yang dibentuk DPR untuk menyeleksi secara ketat siapa yang layak untuk ikut seleksi calon hakim MK.

"Saya percaya pada tim pakar yang dibentuk DPR dan Komisi III DPR yang menyeleksi. Jangan kirim hakim MK yang tidak memiliki kemampuan dan tidak kredibel dari mana pun asal usulnya," demikian Hamdan.

Fit and proper test calon hakim MK diikuti 12 orang. Mereka adalah Dr Sugianto SH MH, Dr Wahiduddin Adams SH MA, Dr Ni'matul Huda SH M. Hum, Dr Ir Franz Astaani SH MKn SE MBA MM MSi CPM, Atip Latipulhayat SH LLM PHD, dan Prof Dr Aswanto SH MSi DFM.

Selebihnya, Dr H RA Dimyati Natakusuma SH MH MSi, Prof DR Yohanes Usfunan Drs SH MH, DR Atma Suganda SH M. Hum, Prof DR HM Agus Santoso SH MH, DR Edie Toet Hendratno SH MSi dan DR Drs Ermansjah Djaja SH MSi.

Dari kedua belas calon itu, hanya Dimyati Natakusuma yang berlatar belakang partai politik. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya