Berita

abdullah rasyid (kiri)

Abdullah Rasyid: Orang yang Kampanye Golput memang Harus Dihukum

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 12:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemilihan Umum Legislatif pada 9 April mendatang sudah di depan mata. Tapi, pengalaman Pemilu 2009 dimana jumlah masyarakat tidak menggunakan hak pilih alias golput yang mendekati angka 30 persen masih terus membayangi.

Menurut calon anggota DPR RI Abdullah Rasyid, besarnya ancaman golput karena tidak sampainya informasi tentang Pemilu dan pentingnya Pemilu kepada masyarakat. "Sehingga partai politik maupun caleg harus memberikan informasi yang mencerdaskan, atau menggelar voter education," jelas Rasyid kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 27/2).

Di samping itu pula, masyarakat apatis terhadap Pemilu 2014 karena adanya pemberitaan yang tidak berimbang terkait kinerja anggota Dewan selama ini. Menurutnya, sejauh ini, media lebih menyoroti kinerja jelek dan kasus-kasus yang membelit wakil rakyat tersebut.


"Sehingga kesannya, seluruh anggota Dewan jelek. Padahal dari 560 anggota DPR RI, mungkin tidak sampai 10 persen yang jelek atau terlibat korupsi dan lain-lain. Masih ada 90 persen yang baik tapi tidak pernah diberitakan," beber kader utama PAN yang juga orang dekat Menko Perekonomian Hatta Rajasa ini.

Karena itu, mantan Ketua Umum DPP BM PAN ini meminta ketegasan dari pemerintah, terutama lembaga Komisi Penyiaran Indonesia agar pemberitaan bisa adil.  "Kita meminta juga kawan-kawan media memberikan pemberitaan yang berimbang. Jangan yang jelek-jelek saja diberitakan, yang baik juga dong. Jangan lagi (berprinsip) good news is not news," ungkapnya sambil tertawa kecil.

Sejalan dengan itu, Ketua Alumni Teknik Kimia Universitas Sumatera Utara ini, sepakat dengan penegasan KPU bahwa para pihak yang mengkampanyekan golput bisa dipidana, sesuai Pasal 292 dan Pasal 308 UU 8/2012, yang menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

"Karena orang yang menyarankan golput itu adalah orang yang anti demokrasi. Karena itu kita mendukung dihukum," tegas Rasyid, yang maju dari daerah pemilihan Sumatera Utara I ini.

Karena, dia menambahkan, rakyat Indonesia sudah sepakat untuk memilih sistem demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Karena itu, masyarakat Indonesia harus mengikutinya. "Karena inilah bagian dari partisipasi masyarakat dengan sistem yang berjalan di negeri kita," tandas Pembina Persatuan Keluarga Daerah Pariaman ini. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya