Berita

Hendrawan Supratikno

Timwas Century Terbelah Soal Cara Pemanggilan Ketiga Boediono

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 08:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tim Pengawas Penanganan Hukum Kasus Bailout Bank Century masih belum bersepakat terkait mekanisme pemanggilan ketiga yang akan dilayangkan kepada Boediono. Panggilan ketiga ini dianggap penting karena mantan Gubernur Bank Indonesia itu sudah dua kali mangkir dari undangan Timwas.

"Teman-teman terbelah," jelas anggota Timwas Century Prof. Hendrawan Supratikno kepada Rakyat Merdeka Online kemarin, (Rabu, 26/2).

Politikus senior PDI Perjuangan ini menjelaskan, Bambang Soesatyo dan beberapa anggota Timwas lainnya memilih opsi pemanggilan paksa. Hal ini mengacu pada UU 27/2009 tentang MPR, DPD, DPR RI, DPRD I, DPRD II, khususnya pasal 72, yang menyebutkan DPR punya hak untuk memanggil paksa, bahkan menyandera selama 15 hari. "Teman-teman itu Ingin menjaga marwah DPR sebagai lembaga negara," ungkapnya.


Sementara dirinya, lebih opsi keempat. Karena dia ingin ada win-win solution. Yaitu mengundang Boediono dalam sebuah pertemuan di satu tempat yang sifatnya netral agar Wakil Presiden itu nyaman karena bersangkutan tidak merasa diadli.

"Pertemuan itu sifatnya silaturrahmi kebangsaan. Apa yang saya usulkan ini memang di luar konteks. Kalau UU MD3 memang jelas sekali. Ingat lho, kalau saling ngotot, akan ada konflik antar lembaga negara. Meskipun Pak Boediono diundang sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia," tekannya.

Kapan diputuskan opsi mana yang akan diambil?

"Saya usulkan diputuskan segera sebelum reses ini. Tetapi pimpinan kampanye juga. Marzuki Alie malah sibuk konvensi. Kan repot jadinya," jawab dia.

Kemarin, Hendrawan menjelaskan, Timwas sudah menyiapkan empat alternatif dalam memanggil kembali Boediono. Pertama, surat panggilan ketiga dilayangkan sekaligus meminta Kepolisian untuk mendatangkan Boediono.  "Kedua, pemanggilan ketiga sambil meminta Satpam DPR dengan pengawalan Kepolisian mendatangkan Pak Boed," jelasnya.

Ketiga, kembali melayangkan surat panggilan ketiga. Tapi waktunya dimundurkan sampai setelah tanggal 20 Oktober 2014. Artinya setelah Boediono tidak menjabat lagi sebagai Wakil Presiden.

"Keempat, mengadakan pertemuan di satu tempat yang sifatnya netral agar Pak Boed nyaman karena yang bersangkutan tidak merasa diadli. Pertemuan itu sifatnya silaturrahmi kebangsaan," tandasnya. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya