Berita

Hendrawan Supratikno

Timwas Century Terbelah Soal Cara Pemanggilan Ketiga Boediono

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 08:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tim Pengawas Penanganan Hukum Kasus Bailout Bank Century masih belum bersepakat terkait mekanisme pemanggilan ketiga yang akan dilayangkan kepada Boediono. Panggilan ketiga ini dianggap penting karena mantan Gubernur Bank Indonesia itu sudah dua kali mangkir dari undangan Timwas.

"Teman-teman terbelah," jelas anggota Timwas Century Prof. Hendrawan Supratikno kepada Rakyat Merdeka Online kemarin, (Rabu, 26/2).

Politikus senior PDI Perjuangan ini menjelaskan, Bambang Soesatyo dan beberapa anggota Timwas lainnya memilih opsi pemanggilan paksa. Hal ini mengacu pada UU 27/2009 tentang MPR, DPD, DPR RI, DPRD I, DPRD II, khususnya pasal 72, yang menyebutkan DPR punya hak untuk memanggil paksa, bahkan menyandera selama 15 hari. "Teman-teman itu Ingin menjaga marwah DPR sebagai lembaga negara," ungkapnya.


Sementara dirinya, lebih opsi keempat. Karena dia ingin ada win-win solution. Yaitu mengundang Boediono dalam sebuah pertemuan di satu tempat yang sifatnya netral agar Wakil Presiden itu nyaman karena bersangkutan tidak merasa diadli.

"Pertemuan itu sifatnya silaturrahmi kebangsaan. Apa yang saya usulkan ini memang di luar konteks. Kalau UU MD3 memang jelas sekali. Ingat lho, kalau saling ngotot, akan ada konflik antar lembaga negara. Meskipun Pak Boediono diundang sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia," tekannya.

Kapan diputuskan opsi mana yang akan diambil?

"Saya usulkan diputuskan segera sebelum reses ini. Tetapi pimpinan kampanye juga. Marzuki Alie malah sibuk konvensi. Kan repot jadinya," jawab dia.

Kemarin, Hendrawan menjelaskan, Timwas sudah menyiapkan empat alternatif dalam memanggil kembali Boediono. Pertama, surat panggilan ketiga dilayangkan sekaligus meminta Kepolisian untuk mendatangkan Boediono.  "Kedua, pemanggilan ketiga sambil meminta Satpam DPR dengan pengawalan Kepolisian mendatangkan Pak Boed," jelasnya.

Ketiga, kembali melayangkan surat panggilan ketiga. Tapi waktunya dimundurkan sampai setelah tanggal 20 Oktober 2014. Artinya setelah Boediono tidak menjabat lagi sebagai Wakil Presiden.

"Keempat, mengadakan pertemuan di satu tempat yang sifatnya netral agar Pak Boed nyaman karena yang bersangkutan tidak merasa diadli. Pertemuan itu sifatnya silaturrahmi kebangsaan," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya