Berita

hayono isman

Hukum

Seleksi Cakim MK, Komisi III DPR jangan Sampai Istimewakan Calon dari Partai

JUMAT, 21 FEBRUARI 2014 | 21:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus suap penanganan sengketa pilkada yang melibatkan Akil Mochtar bukan hanya merusak nama baik Mahkamah Konstitusi, tapi juga mencoreng citra DPR. Karena yang menyeleksi bekas politikus Golkar itu saat akan menjadi hakim MK adalah DPR.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR Hayono Isman, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/2). Hayono berada di Balikpapan untuk mengikuti Konvensi Capres Partai Demokrat.

Hayono mengakui, sampai saat ini tidak ada UU yang melarang politikus ikut dalam seleksi calon hakim konstitusi, terutama setelah MK menolak uji materi UU 4/2014 tentang Penetapan Perppu 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas UU MK. Namun, calon dari politisi harus diperketat bagaimana 'track record'-nya seperti terhadap hakim dari kalangan nonpolitisi.


"Politisi atau bukan politisi memang tidak menjamin bebas dari korupsi. Tapi paling tidak mencegah dari awal melalui proses seleksi yang ketat bisa meminalisir orang korupsi," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Saat ini, Komisi III DPR sedang membuka pendaftaran calon hakim (cakim) MK untuk menggantikan Akil Mochtar yang berhenti karena terkait suap dan Harjono yang akan memasuki masa pensiun. Setidaknya sudah ada dua politikus yang siap ikut seleksi yaitu anggota Komisi III DPR dari PPP Dimyati Natakusumah dan bekas anggota Komisi III DPR dari Demokrat Benny K Harman.

Hayono mengingatkan dalam seleksi itu, Komisi III DPR jangan mengistimewakan calon dari politisi. Tetapi harus diberlakukan sama seperti calon yang bukan dari politisi. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya