Berita

hayono isman

Hukum

Seleksi Cakim MK, Komisi III DPR jangan Sampai Istimewakan Calon dari Partai

JUMAT, 21 FEBRUARI 2014 | 21:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus suap penanganan sengketa pilkada yang melibatkan Akil Mochtar bukan hanya merusak nama baik Mahkamah Konstitusi, tapi juga mencoreng citra DPR. Karena yang menyeleksi bekas politikus Golkar itu saat akan menjadi hakim MK adalah DPR.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR Hayono Isman, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/2). Hayono berada di Balikpapan untuk mengikuti Konvensi Capres Partai Demokrat.

Hayono mengakui, sampai saat ini tidak ada UU yang melarang politikus ikut dalam seleksi calon hakim konstitusi, terutama setelah MK menolak uji materi UU 4/2014 tentang Penetapan Perppu 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas UU MK. Namun, calon dari politisi harus diperketat bagaimana 'track record'-nya seperti terhadap hakim dari kalangan nonpolitisi.


"Politisi atau bukan politisi memang tidak menjamin bebas dari korupsi. Tapi paling tidak mencegah dari awal melalui proses seleksi yang ketat bisa meminalisir orang korupsi," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Saat ini, Komisi III DPR sedang membuka pendaftaran calon hakim (cakim) MK untuk menggantikan Akil Mochtar yang berhenti karena terkait suap dan Harjono yang akan memasuki masa pensiun. Setidaknya sudah ada dua politikus yang siap ikut seleksi yaitu anggota Komisi III DPR dari PPP Dimyati Natakusumah dan bekas anggota Komisi III DPR dari Demokrat Benny K Harman.

Hayono mengingatkan dalam seleksi itu, Komisi III DPR jangan mengistimewakan calon dari politisi. Tetapi harus diberlakukan sama seperti calon yang bukan dari politisi. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya