Berita

Boediono

Pemanggilan Paksa Boediono Diatur dalam UU MD3

KAMIS, 20 FEBRUARI 2014 | 07:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono kemarin, (Rabu, 19/2), kembali tidak memenuhi panggilan Tim Pengawas Century DPR RI. Pemanggilan itu sedianya untuk mengklarifikasi pernyataan Boediono tentang pihak yang bertanggung jawab atas membengkaknya bail out Bank Century dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun.

Namun, melalui surat resmi kepada Pimpinan DPR, Menteri Keuangan periode 2001-2004 ini menolak hadir dengan alasan ingin menghormati proses penegakan hukum yang berjalan di KPK.

Timwas Century sebelumnya sudah pernah memanggil Boediono pada bulan Desember 2013. Namun, Boediono menolak hadir dengan alasan sudah pernah menyampaikan keterangannya kepada Pansus Century dan juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.


Mantan anggota Pansus dan Timwas DPR RI Akbar Faizal mendukung wacana pemanggilan paksa terhadap Boediono karena sudah dua kali menolak panggilan Timwas. Pemanggilan paksa kepada pejabat negara bisa dilakukan berdasarkan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD Nomor 27/2009. Dalam UU tersebut dikatakan seorang pejabat Negara bisa dipanggil paksa jika keterangannya diperlukan untuk kepentingan bangsa dan Negara.

“Sesuai UUD, siapapun yang dipanggil DPR harus datang dan terancam pemanggilan paksa kalau tidak memenuhi panggilan tersebut, termasuk juga Wapres Boediono,” ucap Akbar Faizal, (Kamis, 20/2).

Mantan inisiator hak angket Bank Century yang tergabung dalam tim 9 ini menyarankan juga, selain meminta keterangan dari Boediono, DPR hendaknya juga terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat penuntasan mega skandal Bank Century.

“KPK harus mempercepat penyelesaian kasus Century. Berbeda dengan kasus lainnya yang sangat cepet penyelesaiannya, namun kasus century ini KPK sangat lambat dan berlarut-larut. Untuk kasus Century, KPK harus memeriksa semua pihak yang ditengarai terlibat termasuk Presiden, Wakil Presiden atau siapa pun juga,” tegas Akbar.

“Kasus ini mungkin saja mencederai para pihak termasuk pucuk pemerintahan sekarang. Tetapi, bangsa ini harus menghindari beban sejarah yang meninggalkan luka bagi kita,” lanjut politisi asal Sulawesi Selatan ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya