Berita

buruh pabrik kuali/net

Kasus Perbudakan, Bos Pabrik Kuali Hari Ini Hadapi Tuntutan Jaksa

RABU, 19 FEBRUARI 2014 | 09:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Proses persidangan kasus penyiksaan dan praktik perbudakan buruh pengolahan limbah metal di Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang, mulai memasuki babak-babak akhir.

Siang nanti, akan dibacakan tuntutan jaksa terhadap Yuki Irawan, pemilik pabrik pembuatan kuali itu, di Pengadilan Negeri Tangerang.

Demikian disampaikan pengacara dan aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Syamsul Munir kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 19/2).


"Puluhan korban menanti keadilan dan kepastian hukum. Kontras sebagai kuasa hukum terus mendesak keadilan dan pemenuhan hak-hak korban yang belum terealisasi," ujar Syamsul, yang mendampingi korban sejak awal.

JPU sendiri sebelumnya menjerat bos pabrik kuali tersebut dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Ayat UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP, Pasal 88 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP, Pasal 372 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dan Pasal 24 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian.

Kasus ini terungkap ke publik pada 28 April 2013 lalu setelah dua buruh pabrik kabur ke Lampung dan melapor ke polisi di Lampung.

Laporan itu lalu ditindaklanjuti Polda Lampung dan Polda Metro Jaya. Saat penggerebekan, ditemukan 34 buruh dalam kondisi sakit kulit dan napas, kurang makan, bahkan ada yang disekap di dua lokasi. Mereka juga tidak diberi gaji beberapa bulan, dipukuli, bahkan ada yang disiram air panas. Mereka takut kabur akibat ancaman petugas keamanan. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya