Berita

Blitz

Polisi Lacak M dari Ponsel Roger Danuarta

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 20:14 WIB | LAPORAN:

Polisi masih mencari rekan pesinetron Roger Danuarta yang berinisial M. Keberadaan pria misterius yang menjadi pemasok narkotika untuk Roger itu masih belum diketahui.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pada telepon seluler milik Roger terdapat beberapa nama dengan inisial M.

"Masih kita lacak, di handphone Roger inisial M ada empat orang. Apakah teman dekat, manager atau lainnya atau ada lagi orang lain sebagai pemasok. Ini masih didalami," katanya, Selasa (18/2).


Berdasarkan pengakuannya, lanjut Rikwanto, Roger bersama M selesai makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung Roger menghentikan mobilnya karena ingin mengonsumsi putau.

M kemudian membantu mencairkan atau mengekstraksi putau yang kemudian disuntikkan ke lengan kanan Roger.

"M yang membantu. Setelah jalan berjalan bersama berhenti di lokasi di pinggir jalan. Lalu dicairkan, setelah itu disuntikkan ke lengan Roger. Setelah itu diambil alih oleh Roger," jelas Rikwanto.

Penyidik akan mendalami lebih lanjut atas pengakuan Roger tersebut. Serta akan dikonfirmasi dengan bukti-bukti lain.

"Kita masih konfirmasi dengan bukti lapangan, bisa benar bisa juga tidak," katanya.

Selain itu, Roger juga tetap diproses secara hukum. Soal apakah nanti akan direhabilitasi atau tidak merupakan kewenangan hakim di pengadilan.

"Dia harus jalani proses penyidikan. Nanti dalam persidangan jadi kewenangan hakim, nanti diputuskan efek jera ditahan atau dirujuk ke rehabilitasi," demikian Rikwanto.

Roger sendiri kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Pulogadung. Dia dijerat pasal 111, pasal 112, dan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman tujuh tahun penjara.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya