Berita

Blitz

Polisi Lacak M dari Ponsel Roger Danuarta

SELASA, 18 FEBRUARI 2014 | 20:14 WIB | LAPORAN:

Polisi masih mencari rekan pesinetron Roger Danuarta yang berinisial M. Keberadaan pria misterius yang menjadi pemasok narkotika untuk Roger itu masih belum diketahui.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pada telepon seluler milik Roger terdapat beberapa nama dengan inisial M.

"Masih kita lacak, di handphone Roger inisial M ada empat orang. Apakah teman dekat, manager atau lainnya atau ada lagi orang lain sebagai pemasok. Ini masih didalami," katanya, Selasa (18/2).


Berdasarkan pengakuannya, lanjut Rikwanto, Roger bersama M selesai makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung Roger menghentikan mobilnya karena ingin mengonsumsi putau.

M kemudian membantu mencairkan atau mengekstraksi putau yang kemudian disuntikkan ke lengan kanan Roger.

"M yang membantu. Setelah jalan berjalan bersama berhenti di lokasi di pinggir jalan. Lalu dicairkan, setelah itu disuntikkan ke lengan Roger. Setelah itu diambil alih oleh Roger," jelas Rikwanto.

Penyidik akan mendalami lebih lanjut atas pengakuan Roger tersebut. Serta akan dikonfirmasi dengan bukti-bukti lain.

"Kita masih konfirmasi dengan bukti lapangan, bisa benar bisa juga tidak," katanya.

Selain itu, Roger juga tetap diproses secara hukum. Soal apakah nanti akan direhabilitasi atau tidak merupakan kewenangan hakim di pengadilan.

"Dia harus jalani proses penyidikan. Nanti dalam persidangan jadi kewenangan hakim, nanti diputuskan efek jera ditahan atau dirujuk ke rehabilitasi," demikian Rikwanto.

Roger sendiri kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Pulogadung. Dia dijerat pasal 111, pasal 112, dan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman tujuh tahun penjara.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya