Berita

Tujuh Jenderal Ditolak Masuk AS, Rakyat harus Bangkit Melawan

SABTU, 15 FEBRUARI 2014 | 22:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rakyat Indonesia kesal dengan adanya boikot dari Amerika Serikat terhadap sejumlah purnawirawan jenderal karena dianggap pernah melanggar hak asasi manusia. Embargo terhadap bekas elit TNI itu semestinya membuka mata rakyat untuk kemudian bangkit dan melawan arogansi dan hegemoni AS.

"AS tidak usah mengajarkan kita tentang nilai HAM," tegas peneliti senior The Indonesia Reform Institute, Martimus Amin, (Sabtu, 15/2).

Martimus menegaskan, semua sudah tahu bahwa AS adalah soko guru pelanggar HAM. Pasalnya, mereka telah melakukan pembersihan etnis suku Indian penduduk asli Amerika dan menduduki tanah leluhurnya, serta membantai jutaan rakyat tidak berdosa sebagaimana terjadi di Irak, Afghanistan, Somalia, dan sebagainya.


Karena itu, sambung Martimus, rakyat Indonesia tidak perlu takut memilih capres yang meskipun dicegah masuk ke negara Paman Sam tersebut.

"Dalam momentum Pemilu sekarang, saatnya rakyat membulatkan suara memilih partai dan satu sapres dari kalangan militer yang dicekal AS. Siapa dinilai paling layak dan mampu membawa negara Indonesia mandiri lepas dari kangkangan politik dan ekonomi neokolonialisme AS," ungkap Martimus.

Menurutnya, kecerdasan dan kejelian rakyat lah yang pada akhirnya menentukan kelangsungan masa depan bangsa dan negeri ini, apakah terus terjajah atau bangkit melawan; menjadi rakyat pejuang atau seterusnya menjadi inlander.

"Tidak usah kuatir dengan khayalannya. Amerika hanya macan kertas. Yang gentar hanya bagi mereka yang terpengaruh tontonan film Holywood saja," demikian Martimus.

Isu tujuh purnawirawan jenderal diboikot Amerika Serikat mencuat kembali setelah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyentilnya pada Rabu kemarin.Saat itu, Hashim menyebut, bukan hanya Mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto yang ditolak Amerika. Prabowo hanya satu dari tujuh jenderal yang di-blacklist.

Lima dari tujuh jenderal itu, Hashim membeberkan, selain Prabowo adalah Letjen (Purn) Sjafrie Syamsudin, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Pramono Wibowo, dan Letjen (Purn) Zacky Anwar Makarim.

Menurut Hashim, untuk Prabowo tidak ditolak secara personal. Sedangkan jenderal lain lebih karena persoalan HAM. "Jangan-jangan kalau beliau-beliau jadi presiden nanti ditolak juga masuk ke Amerika," katanya.

Atase Pers Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Troy E. Pederson, yang dikonfirmasi terkait informasi Hashim tersebut hanya mengatakan, bahwa larangan bagi pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya dari kalangan elite militer masuk ke wilayah AS masih berlaku. ”Ya leahly law masih berlaku, untuk seluruh negara di dunia termasuk Indonesia,” katanya saat dikontak Rakyat Merdeka.

Lantas siapa saja elite militer Indonesia yang kena hukum ini? Pederson menjawab, ”Saya tidak tahu siapa saja, karena tidak memiliki datanya.”

Leahly Law adalah aturan yang menyatakan orang-orang yang terduga sebagai pelanggar HAM, tidak diizinkan dapat visa dan masuk ke AS. Aturan ini kali pertama digagas oleh Senator Patrcik Leahly de Vermont yang menulisnya pada 1997. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya