Berita

Dimyati Natakusuma/net

Hukum

Dimyati: Putusan MK Menolak UU 4/2014 Sudah Tepat

JUMAT, 14 FEBRUARI 2014 | 14:47 WIB | LAPORAN:

UU 4/2014 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU  Nomor 1 Tahun 2013 (Perppu Mahkamah Konstitusi) dibatalkan seluruhnya oleh MK sendiri.

Keputusan itu dipuji oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Dimyati Natakusumah.  

"Soal uji materi UU 4/2014, kalau memang yang mengenyam ilmu hukum tata negara tahu jelas UU itu inskonstitusional," ungkap Dimyati, saat berbincang dengan wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).


Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, banyak pasal yang ditindaklanjuti dari Perppu MK itu dikategorikan keadaan genting. Dimyati memandang Perpu MK itu inkonstitusional karena  Perppu tersebut dikeluarkan tidak pada saat genting.

"Tidak ada indikator dalam keadaan genting," tambahnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan seluruhnya permohonan uji materi terhadap UU 4/2014 Tentang Penetapan Perppu 1/2013 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Mahkamah Konstitusi.

Dengan keputusan MK kemarin, maka substansi UU 4/2014 yang menyangkut persyaratan calon hakim konstitusi, pembentukan panel ahli dan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) menjadi tidak ada lagi. Padahal, aturan tersebut dibuat agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, tak terulang. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya