Berita

Sutan Bhatoegana/net

Hukum

Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto Resmi Dicegah KPK ke Luar Negeri

KAMIS, 13 FEBRUARI 2014 | 23:00 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka Waryono Karno.

"KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah ke imigrasi atas nama Sutan Bhatoegana terhitung hari ini," terang Jurubicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, sesaat tadi (Kamis, 13/2).

Selain Sutan, KPK juga melakukan pencegahan terhadap koleganya, Tri Yulianto. Adapun Tri adalah anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat yang disebut menerima duit tunjangan hari raya (THR) USD200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.


‎"Selain itu, KPK juga mencegah Gerhard Marten Rumeser dan Sri Utami," jelas Johan.‎

Gerhard adalah bekas Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas. Sementara Sri Utami merupakan Kepala Bidang di Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN). PPBMN merupakan unit kerja dibawah Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Pencegahan berlaku sejak hari ini hingga enam bulan ke depan. Menurut Johan, pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.‎

"Dicegah karena jika sewaktu-waktu dipanggil, yang bersangkutan tidak sedang bepergian ke luar negeri," demikian Johan.

Dalam surat dakwaan Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi VII DPR disebut menerima USD200 ribu dari bagian USD300 ribu yang diterima Rudi dari Simon Gunawan Tanjaya.

Nah, dari uang USD300 ribu itu, menurut Rudi, diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar USD200 ribu di sebuah toko di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan. Sisanya, disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri.

Selain itu, Sutan juga disebutkan pernah menitipkan perusahaannya ke terdakwa Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Fakta tersebut terungkap dari kesaksian Gerhard Marteen Rumeser selaku Tenaga Ahli bidang Operasional SKK Migas dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya