Berita

Hukum

Sudah P-21, Bos Indoguna Utama Siap Dimejahijaukan

KAMIS, 13 FEBRUARI 2014 | 17:15 WIB | LAPORAN:

Berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap pengurusan peningkatan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka Maria Elizabeth Liman resmi dilimpahkan ke tahap dua.

Begitu dikatakan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (13/2).

Dengan dilimpahkannya berkas bos PT Indoguna Utama itu, masih kata Johan Budi, dalam waktu dua pekan mendatang, yang bersangkutan segera disidangkan.


Sementara itu, Maria Elizabeth yang merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 16.15 WIB tadi membenarkan adanya pelimpahan berkas perkaranya ke penuntutan. Maria juga mengaku telah siap menghadapi persidangan yang jika berjalan mulus akan dilakukan paling tidak dua minggu mendatang.

"Ya siap," ucap Maria singkat sebelum masuk mobil tahanan.

Dalam kasus ini, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebelumnya juga sudah divonis 2 tahun 3 bulan, dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melanggar UU Tipikor.

Selain menyeret keduanya dan Maria Elizabeth Liman, kasus ini juga menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq bersama teman dekatnya, Ahmad Fathanah.[wid]


Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya