Berita

ratu atut/net

Hukum

Susah Dimengerti Ibu Atut Memeras

RABU, 12 FEBRUARI 2014 | 21:48 WIB | LAPORAN:

Pemeriksaan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah hari ini oleh penyidik KPK masih seputar sangkaannya dalam perkara dugaan pemerasan terkait proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Pemprov Banten.

"Pemeriksaan hari ini seputar ada sangkaan Ibu Atut memeras dari dinas-dinas terkait alkes. Mengenai detilnya lebih baik kita lihat nanti di persidangan," kata kuasa hukum Atut, Andi F. Simangunsong usai mendampingi pemeriksaan kliennya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/2).

Andi sendiri mengaku heran dengan sangkaan pemerasan yang diberikan KPK terhadap kliennya. Sebab, menurutnya, ekonomi Atut sudah sejak dulu masuk dalam kategori menengah ke atas.


"Yang pasti perlu kita sampaikan adalah Ibu itu sebelum menjabat sebagai Wagub, Plt Gubernur dan Gubernur sudah merupakan orang yang cukup berada secara ekonomi sehingga agak susah untuk bisa dimengerti apabila Ibu dituduh terima uang apalagi dituduh memeras dari dinas-dinas terkait," demikian salah seorang lawyer MNC Group ini.

Terpisah, Jurubicara KPK Johan Budi sendiri mengaku, pihaknya tengah menelisik dugaan pemerasan dengan modus penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di Banten itu.

"Diduga menggunakan kewenangannya untuk meminta sesuatu. Tapi detilnya kepada siapa saya belum tau," kata Johan.

Penelusuran tersebut disinyalir terkait sangkaan dugaan korupsi Alkes di Provinsi Banten yang membelit Atut. Tapi, Johan mengaku tidak mengetahui apakah Atut bekerja sendiri atau melibatkan pihak lain. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya