Berita

Andi Mallarangeng/net

Hukum

Berkas Andi Mallarangeng Resmi Dilimpahkan ke Penuntutan

RABU, 12 FEBRUARI 2014 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan alias P-21 hari ini.

"Tersangka AAM naik ke proses penuntutan, tahap dua atau P-21," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/2).

Dengan adanya pelimpahan ke penuntutan tersebut, kata Johan, dalam waktu paling lambat dua pekan ke depan, mantan Menpora itu segera duduk di kursi pesakitan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.


Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka sejak Kamis (6/12/2012) dalam  kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidkan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK menganggap Andi bertanggungjawab dalam penyalahgunaan kewenangan sebagai pengguna anggaran di proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu. Penetapan tersangka itu sendiri berujung kepada mundurnya Andi dari kursi Menpora.

Pada kasus ini Andi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya