Berita

Andi Mallarangeng/net

Hukum

Berkas Andi Mallarangeng Resmi Dilimpahkan ke Penuntutan

RABU, 12 FEBRUARI 2014 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan alias P-21 hari ini.

"Tersangka AAM naik ke proses penuntutan, tahap dua atau P-21," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/2).

Dengan adanya pelimpahan ke penuntutan tersebut, kata Johan, dalam waktu paling lambat dua pekan ke depan, mantan Menpora itu segera duduk di kursi pesakitan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.


Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka sejak Kamis (6/12/2012) dalam  kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidkan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK menganggap Andi bertanggungjawab dalam penyalahgunaan kewenangan sebagai pengguna anggaran di proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu. Penetapan tersangka itu sendiri berujung kepada mundurnya Andi dari kursi Menpora.

Pada kasus ini Andi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya