Berita

Artha Meris Simbolon/net

Hukum

KPK Perpanjang Status Cegah Artha Meris

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 18:48 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM untuk memperpanjang status cegah terhadap Direktur Utama PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon.

"KPK memperpanjang pencegahan terhadap Artha Meris yang akan berakhir 14 Februari. Pencegahan akan diperpanjang selama 6 bulan juga," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta (Selasa 11/2).

Sebelumnya, Artha Meris telah dicegah untuk berpergian keluar negeri sejak Agustus 2013 silam terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah SKK Migas.


Siang tadi, Artha Meris bersaksi dipersidangan dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam dakwaan yang disusun jaksa, Meris disebut memberikan uang USD 522,500 ribu kepada Rudi. Uang tersebut diberikan supaya Rudi dalam kapasitasnya sebagai Kepala SKK Migas saat itu mau memberikan persetujuan untuk menurunkan Formula Harga Gas untuk PT KPI kepada Menteri ESDM Jero Wacik.

Dalam dakwaan dipaparkan bahwa uang tersebut diterima melalui Deviardi atas perintah Rudi secara bertahap. Pertama, USD 250 ribu diterima pada Februari lalu. Kedua, USD 22,5 ribu masih pada bulan yang sama. Ketiga, USD 50 ribu pada 11 Juli 2013. Keempat, USD 50 ribu pada 1 Agustus 2013. Kelima, USD 200ribu pada 3 Agustus 2013. Pemberian uang tersebut terkadang diserahkan Meris melalui sopirnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya