Berita

Artha Meris Simbolon/net

Hukum

Inilah Sadapan Pemberian Uang Artha Meris ke Rudi Rubiandini

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 15:34 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman sadapan percakapan antara Direktur Utama PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon dengan orang dekat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang berprofesi sebagai pelatih golf, Deviardi.

Rekaman itu diputar dalam sidang lanjutan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/2).

‎Rekaman yang diputar berasal dari nomor 0816104779 dengan nomor 0811987888. Isinya, mengenai pembahasan uang titipan dari Meris untuk Rudi Rubiandini melalui Deviardi. Rekaman itu diputar lantaran Meris kerap berbelit dan membantah telah memberikan uang ke Deviardi untuk Rudi Rubiandini.


Berikut isi rekaman sadapan tersebut:

Meris: Halo bang Ardi.
Ardi: Hai Meris. Tadi malam saya sama Pak Rudi telepon sudah sampai itu mau ucapin terimakasih.
Meris: Kemarin itu coba nungguin apa sudah apa belum barangnya. Sementara kan 250 janji kami sama bapak, Jadi kalau berkenan ini ada sisa 200. Bisa diambil kapan ya bang.
Ardi: Meris jangan tulis-tulis bahaya, difoto wartawan. Biasa aja di Kemang.
Meris: Jam berapa?
Ardi: Malam lah ya.
Ardi: Anaknya gimana?
Meris: Udah lumayan si. Tapi izin kalau anter staf aja, aku minta staf Meris yang antar.
Meris: Minta tolong bang kalau berkenan staf Meris yang anter. Kalau berkenan diantar di tempat bang Ardi.

Ardi akhirnya meminta barang itu diantar ke Restoran Sate Senayan, di Kawasan Menteng, Jakarta. Meris tak menolaknya. Akhirnya, staf Meris datang ke lokasi sore harinya.

Meris saat dikonfirmasi membantah suara itu adalah dirinya. Sementara, Ardi membenarkan percakapan itu.
‎
Dalam dakwaan yang disusun jaksa, Meris disebut memberikan duit US$ 522,500 ribu ke Rudi Rubiandini. Duit diberikan agar Rudi yang menjabat Kepala SKK Migas saat itu, memberikan rekomendasi/persetujuan untuk menurunkan Formula Harga Gas (FHG) untuk PT KPI kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral.

Uang US$522.000 dari Artha Meris sebagaimana dipaparkan dalam dakwaan, diterima melalui Deviardi atas perintah Rudi secara bertahap. Pertama, US$250.000 diterima sekitar Februari 2013. Kedua, US$22.500 dalam bulan yang sama. Ketiga, US$ 50 ribu pada 11 Juli 2013. Keempat, US$ 50 ribu pada 1 Agustus 2013. Kelima, US$ 200 ribu pada 3 Agustus 2013. Pemberian uang tersebut terkadang diserahkan Artha Meris lewat sopirnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya