Berita

wawan/net

Hukum

KPK Masih Dalami Alasan Anggota Dewan Kembalikan Mobil Wawan

SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 23:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil jenis Honda CR-V dari Ketua Harian Banggar DPRD Provinsi Banten, Media Warman. Mobil yang sejak pekan lalu dikembalikan oleh Warman itu akhirnya disita karena diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Jurubicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi menyatakan, sementara ini pihaknya belum bisa menentukan apakah status mobil itu masuk dalam kategori gratifikasi.

"Itu sedang didalami," kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Senin (10/2).


Johan belum mau berspekulasi saat disinggung mengenai pemberian mobil berkaitan dengan komitmen soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten. Begitu pula saat ditanyakan soal apakah pemberian mobil melanggar hukum.

"Jangan terlalu jauh dulu. KPK terima info ada pemberian mobil ke beberapa anggota DPRD Banten. Sementara itu dulu," terang dia.

Kendati begitu, Johan tak membantah saat ditanyakan maksud pemberian mobil dari Wawan ke Media Warman lantaran posisinya sebagai Ketua Harian Banggar DPRD Banten. Tapi, diluar itu konteksnya juga sangat luas.

"Apakah itu karena posisi dia sebagai Anggota Banggar, bisa jadi. Itu disangkut pautkan dengan pertanyaan apakah anda anggota banggar. (Tapi) Bukan hanya itu, konteksnya sangat luas," terangnya.

Lalu alasan Media Warman kembalikan?

"Ya, saya cek dulu," elak Johan.

Selain Warman, diduga ada sejumlah nama anggota dewan lagi yang ikut diberikan mobil oleh adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut. Mereka adalah, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Toyota Alphard dan Mercy E300, Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Toni Fatoni Mukhson (Fraksi PKB) berupa Toyota Alphard dan Land Cruiser Prado, dan Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Soni Indrajaya (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Honda CRV.

Berikutnya, Eddi Yus Amirsyah (Fraksi Partai Demokrat) menerima Jeep Rubicon, Moris, dua Mercy, Agus Puji Raharjo (Fraksi PKS) menerima Mercy C211, Suparman (Fraksi Partai Golkar) menerima Toyota Alphard, dan Jayeng Rana menerima Mercy E300 dan Jaguar. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya