Berita

wawan/net

Hukum

Penyitaan Mobil Tak Berhenti di Ketua Banggar DPRD Banten

SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 21:58 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap mobil Honda CR-V yang diduga hibah dari Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) ke Ketua Harian Banggar DPRD Provinsi Banten, Media Warman. Penyitaan dilakukan berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat bos PT Bali Pasific Pragama tersebut.

Informasinya, selain Media Warman, ada sejumlah anggota DPRD Banten lain yang ikut menerima hibah mobil dari adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut.

Jurubicara KPK, Johan Budi SP membantah jika pihaknya hanya melakukan penyitaan terhadap Ketua Harian Banggar asal Fraksi Partai Demokrat itu. Tak tertutup kemungkinan, KPK juga akan melakukan penyitaan terhadap anggota dewan lain diluar Media Warman.


"Tidak cuma MD. Masih berproses," kata Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Senin (10/1).

Disisi lain, Johan mengimbau agar orang-orang yang ikut menerima atau menikmati harta haram Wawan mau kooperatif. Termasuk, mengembalikannya langsung ke KPK.

"Kalau memang dia menerima dari Wawan sebaiknya disampaikan informasinya ke KPK," terang Johan.

Selain Warman, diduga ada sejumlah nama anggota dewan lagi yang ikut diberikan mobil oleh Wawan. Mereka adalah, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Toyota Alphard dan Mercy E300, Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Toni Fatoni Mukhson (Fraksi PKB) berupa Toyota Alphard dan Land Cruiser Prado, dan Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Soni Indrajaya (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Honda CRV.

Berikutnya, Eddi Yus Amirsyah (Fraksi Partai Demokrat) menerima Jeep Rubicon, Moris, dua Mercy, Agus Puji Raharjo (Fraksi PKS) menerima Mercy C211, Suparman (Fraksi Partai Golkar) menerima Toyota Alphard, dan Jayeng Rana menerima Mercy E300 dan Jaguar. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya