Berita

gedung kejagung/net

Hukum

Kejagung Tak Serius Periksa Tersangka Kasus Chevron

SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 21:46 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung mengaku belum mengambil langkah serius untuk memeriksa tersangka korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Alexiat Tirtawidjaja yang saat ini berada Amerika Serikat.

"Langkahnya tunggu dulu, semuanya ada prosesnya. Tidak bisa kita ini itu, semua perlu proses," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R. Widyo Pramono di kantor Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin (10/2).

Pramono memastikan, pihaknya telah bekerja sesuai aturan untuk menyeret tersangka Alexiat ke Indonesia guna dilakukan pemeriksaan.


"Ada petugasnya, semuanya jalannya sesuai dengan aturan. Kita bekerja sesuai dengan fakta lapangan kok," ungkapnya.

Ditambahkan Pramono, pihaknya masih mendalami kasus korupsi yang membelit Alexiat.

"Nanti kita dalami, kita masih terus bekerja," tegasnya.

Alexiat menjadi satu-satunya dari tujuh tersangka korupsi Chevron yang belum menjalani pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2011 lalu. Sedangkan, enam tersangka lainnya telah diajukan ke meja sidang Pengadilan Tipikor, dan telah dijatuhi hukuman penjara. Yakni Bachtiar Abdul Fatah, Endah Rumbianti, Widodo, Kukuh Kertasafari, Ricky Prematuri, dan Herlan.

Beredar kabar bahwa Alexiat Tirtawidjaja ternyata tidak sedang mengurusi suaminya yang sakit di Amerika Serikat, melainkan bekerja di kantor pusat Chevron karena telah mendapat promosi jabatan. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya