. Tubagus Sukatma, pengacara Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan meluruskan informasi mengenai adanya pemberian sejumlah mobil kepada Anggota DPRD Provinsi Banten.
Menurutnya, dari catatan, mobil-mobil tersebut bukan diberikan, melainkan hanya dipinjamkan kepada para anggota dewan. Dua nama anngota dewan yang diketahui Sukatma dipinjamkan mobil adalah Media Warman dan Edi Iyus.
"Semua mobil-mobil yang dipinjamkan ke anggota dewan itu belum atas nama dan tidak atas nama anggota dewan. Semua atas nama PT Bali Pasific Pragama (perusahaan milik Wawan)," kata Sukatma di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/2).
"Kalau diminta atau nggak, saya nggak tahu. Tapi kalau dari catatan itu dan keterangan Pak Wawan itu dipinjamkan," sambung dia.
Kendati begitu, Sukatma tak menyangkal saat ditanyakan kemungkinan kliennya justru yang dipaksa oleh anggota dewan untuk memberikan mobil itu.Tapi, dia tegaskan peminjaman mobil tersebut sama sekali tak ada embel-embelnya. Termasuk, mengenai adanya dugaan mengenai komitmen anggota dewan membantu Wawan urus APBD Banten.
"Ya itu sangat-sangat mungkin mereka meminta. Tetapi di dalam apa namanya, beberapa kali saya nanya ke klien, itu memang dipinjamkan. Jadi tetap atas nama PT Bali Pasific dan nama Pak Wawan. Enggak ada (komitmen dengan anggota DPRD)," terangnya.
"Hampir semua anggota dewan itu kenal baik dengan Pak Wawan. Dan hubungan personal juga baik. Jadi ada pertemanan dengan pribadi sebelum maupun setelah anggota dewan," sambung Sukatma.
Setelah memeriksa anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat, Eddy Yus Amirsyah, terkait TPPU atas nama TCW, penyidik memeriksa tiga anggota DPRD Banten lainnya terkait dugaan pemberian mobil kepada anggota DPRD Banten, hari ini. Ketiga anggota DPRD Banten tersebut adalah anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Thoni Fathoni Mukson, anggota Fraksi Demokrat Media Warman, dan Sonny Indra Djaya.
Sementara dari informasi yang dihimpun, ada sejumlah nama anggota dewan yang ikut diberikan mobil oleh adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut. Mereka yakni, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Toyota Alphard dan Mercy E300, anggota Badan Anggaran DPRD Banten Toni Fatoni Mukhson (Fraksi PKB) berupa Toyota Alphard dan Land Cruiser Prado, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman (Fraksi Partai Demokrat) menerima mobil Honda CRV, dan anggota Badan Anggaran DPRD Banten Soni Indrajaya (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Honda CRV.
[rus]