Berita

fahri hamzah/net

Hukum

Fahri Hamzah: Corby Bebas, Hukum Indonesia Tampak Diskriminatif

SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Masyarakat memahami apa yang disebut oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, sebagai prosedur terkait pembebasan terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

"Karena Corby memang menuntutnya haknya sebagai terpidana. Tetapi, apakah hak-hak seperti yang dimiliki Corby juga diberikan kepada orang-orang yang sama? Dan apakah orang lain dan warga negara biasa semudah Corby mendapatkan perlakuan yang sama?" ujar anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, kepada wartawan, Senin (10/2).

Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan ketika Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memperlakukan larangan remisi pada napi lainnya pada tahun lalu, yang sempat menimbulkan pembakaran penjara. Keadaaan itu berbalik dengan WNA terpidana narkoba yang begitu mudah dan lancar mendapatkan pembebasan bersyarat.


"Maka tidak mudah untuk mencurigai bahwa ini bukan sekadar prosedur tetapi adakah kebijakan yang diskriminatif kepada seseorang?" gugat Fahri.

Bahkan, Fahri mengatakan pembebasan Corby mirip kasus pemberian bail out kepada Bank Century, dan sementara pemerintah membiarkan bank lainnya mati.

"Maka di dalam kebijakan ini, tidak saja ada pelanggaran atas UU tetapi juga pelanggaran UUD 45 pasal 27 yang mengatur soal kesamaan di depan hukum dan pemerintahan," jelasnya. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya