fahri hamzah/net
fahri hamzah/net
"Karena Corby memang menuntutnya haknya sebagai terpidana. Tetapi, apakah hak-hak seperti yang dimiliki Corby juga diberikan kepada orang-orang yang sama? Dan apakah orang lain dan warga negara biasa semudah Corby mendapatkan perlakuan yang sama?" ujar anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, kepada wartawan, Senin (10/2).
Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan ketika Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memperlakukan larangan remisi pada napi lainnya pada tahun lalu, yang sempat menimbulkan pembakaran penjara. Keadaaan itu berbalik dengan WNA terpidana narkoba yang begitu mudah dan lancar mendapatkan pembebasan bersyarat.
Populer
Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24
Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02
Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00
Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14
Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35
Senin, 13 Juli 2026 | 14:40
UPDATE
Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52
Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34
Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17
Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55
Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30
Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05
Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45
Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37
Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16
Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03