Berita

hamdan zoelva/net

Hukum

Hamdan Zoelva Curhat Soal MK di Acara Wisuda Uniat

MINGGU, 09 FEBRUARI 2014 | 14:20 WIB | LAPORAN:

Kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) harus segera dikembalikan demi masa depan bangsa. Terlebih Indonesia didirikan di atas prinsip negara demokrasi dan prinsip negara hukum.
 
Demikian diungkapkan Ketua MK Hamdan Zoelva saat menghadiri acara wisuda S1 dan Pasca Sarjana Universitas Attahiriyah (Uniat), di Gedung Manggala Wanabakti, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2).
 
Hamdan mengakui, kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya itu, saat ini turun drastis jika dibandingkan pada awal berdirinya MK. Ia katakan, tanpa kepercayaan terhadap MK, demikian halnya terhadap lembaga negara lain, maka sesungguhnya eksistensi Indonesia sebagai organisasi negara berada dalam kondisi kritis. Hal ini mengingat lembaga-lembaga itulah yang menjadi organ negara, yang bertindak melalui tugas dan wewenang masing-masing yang melambangkan bergeraknya negara.


"Tentu saja mengembalikan kepercayaan kepada MK bukanlah tujuan dari sambutan saya ini ," ujar Hamdan dihadapan 706 lulusan S1 dan 144 Pasca Sarjana Uniat.
 
Ia menjelaskan, MK sebagai lembaga negara merupakan anak kandung reformasi yang paling cepat berlari. Setelah dibentuk, MK telah mampu memenuhi harapan publik melalui berbagai putusan bersejarah di berbagai bidang.
 
"Namun kondisi itu berubah 180 derajat pada saat publik dikejutkan oleh tertangkapnya Ketua MK periode lalu," ujar pengganti Akil Mochtar itu.
 
Peristiwa tersebut, lanjut Hamdan, telah memberikan dua pelajaran sangat berharga. Pertama, apa yang terjadi adalah cermin dari kondisi hukum di Indonesia dan masyarakat secara umum dalam melawan penyakit korupsi. Praktik korupsi dapat tembus kemanapun sehingga perlu upaya pencegahan dan pemberantasan yang ekstra kuat.
 
Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan dengan cara biasa, apalagi hanya diserahkan kepada KPK, tetapi harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan negara termasuk perbaikan sistem dan manajemen penyelenggaraan negara. Kedua, dengan sistem dan manajemen serta perhatian publik yang demikian besar namun masih dapat ditembus, artinya praktik korupsi masih juga terjadi.
 
“Sebaik apapun sistem dibangun, tidak akan efektif secara maksimal jika manusia yang menjalankan sistem itu tidak berubah. Sebaliknya, sebaik apapun manusia yang diberi kepercayaan namun sistemnya tidak ditata dan diperbaiki, pasti tidak akan mampu memberantas korupsi," tegas Hamdan.
 
Selebihnya Hamdan di hadapan wisudawan dan wisudawati Uniat berjanji akan secepatnya melakukan pembenahan internal dan berketetapan hati untuk segera bangkit menjalankan tugas-tugas konstitusional. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya