Berita

eva sundari/net

Hukum

PDIP Berharap Hukuman Anggoro Widjojo Diperberat

SABTU, 08 FEBRUARI 2014 | 18:00 WIB | LAPORAN:

Penangkapan bos PT Masaro Radiocom, Anggoro Widjojo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Internasional (Interpol) di China beberapa waktu lalu, harus dijadikan sebagai langkah untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Sistem Keamanan Radio Terpadu (SKRT) 2007 di Kementerian Kehutanan.

Begitu dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (8/2).

Anggoro diketahui telah menjadi buron sekitar 4 tahun oleh KPK. Langkah pelarian Anggoro, kata Eva, juga harus dijadikan KPK untuk menjerat Anggoro dengan pasal dan hukuman tambahan yang lebih berat.‎


"Perlu pasal pemberatan akibat sikapnya yang tidak kooperatif dan melawan hukum," kata Eva.

Penangkapan Anggoro, lanjut dia, harus dijadikan bahan bagi KPK untuk menuntaskan keadilan putusan. Apalagi penerima suap dari Anggoro sudah jauh lebih dulu diganjar hukuman bui. Saat ini, giliran penyuapnya yang harus mempertanggjawabkan perbuatannya plus tindakan melawan hukum.

Lebih lanjut, Eva mengatakan, dalam proses hukum kelak terhadap Anggoro, ada pengembangan hukum yang harus dilakukan KPK, termasuk keterkaitan-keterkaitan pihak lain.

"Kita beri kepercayaan pada para penyidik untuk menemukan fakta dan bukti hukum untuk mengembangkan kasus dan menuntaskannya di pengadilan," demikian politisi PDIP ini. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya