Berita

ilustrasi/net

Australia Langgar Kedaulatan Indonesia!

SABTU, 08 FEBRUARI 2014 | 14:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bila terbukti benar sekoci berwarna oranye sebagai tumpangan para pencari suaka kembali ke wilayah kedaulatan Indonesia dibeli dan dibiayai oleh uang pemerintah Australia maka Australia secara nyata telah melaggar kedaulatan Indonesia.

Demikian disampaikan Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Menurut Hikmahanto, ada tiga alasan mengapa Australia bisa dikatakan telah melanggar kedaulatan Indonesia.

Pertama, jelas Hikmahanto, dengan menggunakan uang resmi dari pemerintah Australia untuk membiayai dan membeli sekoci berarti sekoci tersebut merupakan milik pemerintah Australia, bukan milik orang perorangan atau badan hukum. Ini berbeda dengan kapal-kapal nelayan Indonesia yang digunakan oleh para pencari suaka ke Australia.


"Kapal-kapal nelayan bukanlah milik pemerintah Indonesia. Kapal-kapal tersebut adalah milik pribadi para nelayan," ungkap Hikmahanto kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 8/2).

Kedua, lanjutnya, sekoci atau kapal milik Pemerintah Australia tersebut ternyata tidak memiliki surat,  izin dan bendera kapal. Padahal dalam hukum laut tidak boleh ada kapal yang melakukan pelayaran internasional tanpa surat, izin dan bendera kapal Oleh karenanya pemerintah Australia telah melakukan pelanggaran hukum dengan membiarkan sekoci milik mereka yang ilegal melakukan pelayaran internasional.

Ketiga, masih kata Hikmahanto, pemerintah Australia telah dengan sengaja memasukkan barang atau orang secara ilegal ke wilayah Indonesia. Dan tidak seharusnya suatu negara memfasilitasi barang, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), atau orang ilegal ke negara lain.

Sementara didorongnya kembali para pencari suaka yang difasilitasi oleh otoritas Australia berarti pemerintah Australia telah memfasilitasi orang-orang tidak berdokumen resmi masuk ke wilayah Indonesia. Ini berbeda ketika para pencari suaka dari Indonesia masuk ke wilayah Australia. Pemerintah Indonesia sama sekali tidak memiliki keterlibatan untuk memfasilitasi mereka.

"Masuknya para pencari suaka ke Australia dari Indonesia merupakan upaya pencari suaka sendiri melalui jalur tidak resmi. Oleh karenanya wajar bila Indonesia melalui Menteri Luar Negeri melakukan protes keras. Bila perlu Menlu melakukan pengusiran atas sejumlah diplomat Australia," demikian Hikmahanto. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya