Berita

rita sahara/net

Hukum

PNS Pemilik Rekening Gendut Ditahan Kejati Sulteng

JUMAT, 07 FEBRUARI 2014 | 16:28 WIB | LAPORAN:

Rita Sahara, pejabat eselon III A di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah, tersangka  pemilik rekening gendut Rp 40 miliar, kini ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Mantan Bendahara Gubernur Sulteng di masa HB Paliudju itu dijebloskan ke dalam Rutan Kelas II A Maesa Palu sejak Kamis (6/2) untuk kepentingan  penyidikan . Namun saat di Rutan Klas II A  Maesa Palu, tersangka mengalami depresi berat dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng untuk pemeriksaan kesehatan.
 
Kepala Seksi Hukum dan Humas Kajati Sulawesi Tengah, Eky Sachruddin, melalui pesan singkatnya kepada Rakyat Merdeka Online membenarkan penahanan itu sesuai surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
 

 
"Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas II A Maesa Palu sekitar pukul 16.00 Wita. Saat berada di Rutan, tersangka mengalami depresi, dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng. Hasil pemeriksaan kesehatan, tersangka tidak apa-apa, hanya depresi” Kata Eky Sachruddin.
 
Seharusnya, tersangka Rita Sahara  menjalani pemeriksaan hari Senin (3/2), namun tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Tersangka Rita Sahara baru datang  menjalani pemeriksaan Kamis (6/3). Tersangka diperiksa dalam  kasus Tindak Pidana Korupsi dan  Pencucian Uang dengan pasal berlapis.

Rita Sahara saat ini merupakan PNS pejabat Eselon III A di lingkup Pemprov Sulteng. Ia juga adik ipar dari mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju dan bersuamikan DR Bungaalo Elim Somba Asisten II Setprov Sulteng.
 
Penyidikan tersangka Rita Sahara terkait temuan pihak PPTK (Pejabat Pembuat Analisa dan Transaksi Keuangan) atas rekening mencurigakan milik tersangka di PT Bank Sulteng dengan jumlah dana sebesar Rp 40 miliar. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya