Berita

muhadi/net

Hukum

KPK Periksa Sekretaris Daerah Banten

JUMAT, 07 FEBRUARI 2014 | 12:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertajam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintahan Provinsi Banten.

Hari ini, giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten, Muhadi, yang bakal dikorek keterangannya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, Jumat (7/2).


Dalam perkara yang sama, penyidik juga mengagendakan pemilik Java Medika Yuni Astuti, Direktur PT Putra Perdana Jaya Mochamad Edwin Rachman, dan PNS Pemprov Banten Ferga.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013. Selain itu, dalam kasus ini KPK juga menetapkan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.

Dalam proyek Alkes Ratu Atut disangka menerima gratifikasi dengan cara memeras. Korban pemerasan Ratu Atut diduga berasal dari pihak swasta dan pihak pegawai pemerintahan di Banten.

Selain Alkes Banten, Atut dan Wawan juga disangka memberi suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Ratu Atut sekarang ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Cabang KPK, Jakarta Timur, sedangkan Wawan mendekam di Rutan KPK. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya