Apakah perkara suap kuota impor daging sapi mandek? Soalnya, meski sudah 10 bulan menjadi tersangka, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman (MEL), berkas kasusnya belum dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, penyidik yang paling mengetahui kapan berkas perkara itu dinaikkan ke penuntutan.
Yang pasti, katanya, KPK masih mengusut kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian ini. “Masih pemeriksaan saksi-saksi,†ujar Johan di kantornya.
Dalam proses melengkapi berkas perkara itu, KPK memeriksa dua saksi untuk tersangka Maria pada Rabu (5/2). Mereka adalah Direktur HRD PT Indoguna Utama Juard Effendi dan staf akunting PT Indoguna Utama Melani Mulia.
Juard sudah divonis pada 1 Juli 2013. Dia dikenai hukuman dua tahun tiga bulan penjara dan denda Rp 150 juta. Sedangkan Melani adalah saksi penting. Ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Melani banyak mengungkap aliran dana dari PT Indoguna.
Juard tiba di Gedung KPK lima menit sebelum pukul 10 pagi. Mengenakan kemeja, dia diantar mobil tahanan jenis Kijang. Rambutnya yang sebagian memutih, tersisir rapi. Begitu turun dari mobil, Juard langsung ngibrit ke lobi KPK. Ia tak bersedia memberikan komentar sepatah kata pun.
Pukul 3 sore, dia muncul kembali di lobi. Juard diperiksa sekitar lima jam. Seperti saat datang, dia tidak mau memberikan komentar begitu keluar dari Gedung KPK.
KPK memastikan, kasus ini masih dikembangkan. Kata Johan, bisa saja ada tersangka baru dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, salah satu nama yang berpotensi menjadi tersangka adalah bekas Ketua Pusat Pembenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat.
Peran Elda dalam perkara ini bisa dibilang sentral. Dia bertindak sebagai makelar bersama Ahmad Fathanah yang kini telah berstatus terpidana. Sedangkan Elda masih berstatus saksi.
Elda ikut mengagendakan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kementerian Pertanian. Termasuk pertemuan Maria dengan Menteri Pertanian Suswono.
Dalam nota pembelaan dua terdakwa dari PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, juga terungkap bagaimana Elda menyakinkan perusahaan importir daging itu, bahwa penambahan kuota telah disetujui Menteri Perekonomian.
Menurut Johan Budi, tersangka kasus ini bisa bertambah. Tidak menutup kemungkinan Elda Devianne Adiningrat adalah salah satunya. “Penyidikan untuk tersangka MEL kan belum tuntas,†ujarnya.
Namun, KPK masih mencari dua alat bukti yang kuat untuk menjerat nama-nama itu. Dia memastikan, penelusuran kasus ini belum selesai. “Soal nama Elda, itu kan masih jadi saksi. Kita lihat dulu di persidangan. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan itu akan divalidasi,†ucapnya.
Maria Elizabeth ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan April 2013. Baru pada pertengahan Desember tahun lalu, Maria ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam di Gedung KPK. Maria keluar sekitar pukul 5 sore mengenakan rompi tahanan warna oranye. Pada awal tahun ini, KPK memperpanjang masa penahanan Maria selama 40 hari.
Penetapan Maria sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Luthfi divonis 16 tahun penjara dalam kasus suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Fathanah divonis 14 tahun penjara dalam kasus yang sama. Sedangkan Arya dan Juard divonis 2 tahun 3 bulan penjara dalam kasus suapnya saja.
Kilas Balik
Elda Hubungkan Maria Dengan FathanahPada pertengahan April tahun lalu, KPK menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman (MEL) sebagai tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan MEL dalam aksi penyuapan dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi kepada Luthfi Hasan Ishaaq saat menjabat Presiden PKS. Penyuapan itu melalui kolega Luthfi, Ahmad Fathanah.
Maria disangka sebagai pemberi suap, sama seperti Juard dan Arya. Maria diketahui pernah menggelar pertemuan dengan Menteri Pertanian Suswono, Luthfi, Fathanah dan Elda Deviane Adiningrat di Medan, Sumatera Utara, untuk membahas kuota impor daging sapi.
Pertemuan itu terjadi beberapa hari sebelum KPK menggelar operasi penangkapan terhadap Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta akhir Januari tahun lalu.
Seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Maria mengaku hanya korban. “Saya dizalimi dua orang, Elda Adiningrat dan Ahmad Fathanah. Saya tidak bersalah, dua broker itu terlalu tinggi tingkatannya,†kata Maria.
Maria bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Menurutnya, dia tidak pernah meminta penambahan kuota impor daging ke Kementan. “Elda yang berinisiatif pertama kali dan mencari saya untuk menawarkan kuota impor daging sapi,†jelasnya.
Elda adalah Komisaris PT Radina Niaga Mulia yang bergerak di bidang pengadaan bibit.
Maria dipertemukan dengan Mentan Suswono pada Januari 2013 oleh Luthfi Hasan, tapi Maria mengaku tidak memberikan uang kepada Menteri Pertanian.
“Tidak pernah (berikan uang). Dengan Mentan itu saya berantem, karena saya punya data tidak sama,†tambah Maria.
Yang menjadi penghubung Maria dan Luthfi adalah Elda dan Fathanah. Fathanah telah menjadi terpidana. Sedangkan Elda masih saksi.
Kuasa hukum Maria, Denny Kailimang meminta KPK segera menetapkan Elda sebagai tersangka. Menurut Denny, sudah jelas dalam sidang bahwa Elda kerap berkomunikasi dengan Fathanah untuk membicarakan kuota impor daging.
“Harusnya KPK tetapkan dia jadi tersangka. Sebab, sudah jelas di sidang ada 27 pembicaraan dia dengan Fathanah sejak November 2012 sampai Januari 2013,†kata Denny.
Denny menegaskan, bukti pembicaraan tersebut sudah cukup membuktikan bahwa ada peran serta Elda dalam kasus suap tersebut. Ditambah lagi, lanjut Denny, ada bukti rekaman pembicaraan antara Elda dengan pejabat di Kementan.
Seperti diketahui, dalam dakwaan terhadap Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, PT Indoguna Utama tiga kali mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian. Tetapi, selalu ditolak Kementan dengan alasan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
Sehingga, Maria berusaha mendapatkan penambahan kuota impor melalui pendekatan kepartaian, yaitu melalui Luthfi Hasan selaku Presiden PKS. Mengingat, Mentan Suswono adalah kader PKS.
Nah, Elda berperan sebagai perantara menuju Luthfi Hasan. Tetapi, melalui Ahmad Fathanah terlebih dahulu yang merupakan orang dekat Luthfi.
Untuk mendapatkan penambahan kuota tersebut, Maria memberikan uang Rp 300 juta atas arahan Fathanah untuk Luthfi. Kemudian, Maria kembali memberikan Rp 1 miliar melalui Arya dan Juard untuk Luthfi melalui Fathanah.
Dalam kasus ini, Luthfi telah divonis 16 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan, dan orang dekatnya Ahmad Fathanah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.
Kemudian, Direktur Sumber Daya Manusia PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Direktur Operasional Arya Abdi Effendi juga telah dijatuhi pidana penjara 2 tahun dan 3 bulan, serta pidana denda masing-masing Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Banyak Fakta Persidangan Tipikor Yang MengambangYuna Farhan Shira, Sekjen FitraSekjen LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan Shira berharap, KPK terus mengembangkan kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Kata Yuna, kasus ini jangan hanya berhenti pada tersangka yang ada sekarang. Pasalnya, dalam persidangan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, banyak fakta yang muncul dan seharusnya dijadikan bekal untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.
“Fakta-fakta itu sudah terungkap di persidangan dan publik mengetahui. Sekarang tinggal KPK mau apa tidak menelusuri fakta persidangan itu,†ujarnya.
Yuna menjelaskan, banyak fakta persidangan yang akhirnya mengambang dan menimbulkan misteri, jika KPK tidak mengembangkan kasus ini. Seperti munculnya sosok Sengman Tjahya, Bunda Putri, dan nama Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
Kata dia, fakta-fakta persidangan tersebut harusnya jadi kunci untuk mengembangkan kasus ini ke pihak-pihak lain “Ini yang harus ditelusuri siapa sosok-sosok tersebut, dan apa kaitannya dalam kasus ini.â€
Yuna mengaku heran, setelah sekian lama kasus ini berjalan, KPK belum juga menyentuh pejabat di Kementan. Padahal, menurut dia, Kementan adalah salah satu lembaga yang memiliki kewenangan untuk menambah kuota impor daging sapi.
Kata dia, belum adanya tersangka dari pihak Kementan akan mengganggu kredibilitas lembaga KPK. Seharusnya, selain memprioritaskan penyelesaian berkas perkara untuk tersangka Maria Elizabeth Liman (MEL), KPK juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak Kementan.
“Strategi penyidikan KPK harusnya tak hanya berhenti di penyuap. Tapi juga ke pihak-pihak yang diduga terlibat,†ucap Yuna.
KPK Jangan Ragu Untuk Tetapkan Tersangka BaruSyarifuddin Suding, Anggota Komisi III DPRPolitisi Partai Hanura Syarifuddin Suding mendukung semua proses hukum yang tengah dijalankan KPK untuk menuntaskan kasus sapi. Termasuk mendukung langkah KPK yang masih bolak balik memeriksa saksi untuk tersangka bos PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
“Kita dukung selama pengusutan tersebut akuntabel, murah, dan cepat,†ujarnya.
Suding berharap, melalui pemeriksaan saksi-saksi, KPK mendapatkan alat bukti baru untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat. “Kita tunggu saja, apakah KPK bisa menemukan keterkaitan pihak lain atau tidak,†ucapnya.
Kata Suding, jika sudah menemukan alat bukti yang cukup, KPK tidak ragu untuk menetapkan tersangka baru.
Menurut dia, dari fakta persidangan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, KPK bisa mendapatkan bukti baru.
“Banyak sekali fakta yang sampai saat ini tidak tahu ujungnya, karena belum ada tindak lanjut dari KPK,†ujarnya.
Anggota Komisi III DPR ini menilai, langkah terbaik untuk mengembangkan kasus ini adalah memanggil nama-nama yang terungkap di persidangan.
Nama-nama itu antara lain Sengman Tjahya dan Bunda Putri. “Karena dua orang itu jelas disebut di persidangan,†ujarnya.
Karena itu, agar tidak ada kesan ditutupi, ia berharap, KPK memanggil semua nama misterius yang disebut dalam sidang untuk dilakukan klarifikasi.
Dia menekankan, selama menjaga kredibilitas sebagai lembaga yang independen, KPK akan tetap mendapat dukungan. ***