Berita

Hukum

KPK Didesak Periksa Effendi Simbolon

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 20:51 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus serius mengusut dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). KPK harus mampu membuktikan korupsi di SKK Migas melalui kasus yang menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan orang kepercayaannya, Deviardi alias Ardi itu.

"Tentunya KPK tidak boleh  diam saja. Jadi, sudah terkuak bukti persidangan, rakyat mengharapkan agar korupsi di migas ini bisa dibuka selebar-lebarnya," kata pengamat migas dan energi Kurtubi saat dihubungi wartawan, Kamis (6/2).

Dia mengatakan apa yang telah dilakukan KPK tidak boleh berhenti sebatas Rudi dan Deviardi saja, tapi juga memeriksa pimpinan Komisi VII.


"Langkah itu sebagai jawaban agar rakyat bisa melihat keseriusan  KPK membabat korupsi yang ada di sektor migas nasional. Karena sebagaimana diakui, migas merupakan salah satu sumber sarang korupsi, di samping sektor pajak," tegas Kurtubi lagi.

Dia menuturkan, potensi uang yang begitu besar di sektor migas jelas membuat anggota DPR tergiur untuk meneguk juga mengeruk pundi dari sektor ini.

Ketika ditanya apakah Efendi Simbolon juga perlu di periksa oleh KPK, Kurtubi mengatakan apa gunanya pemeriksaan di KPK kalau tidak ditindak lanjuti.

"Harus dong, harus di periksa," ujarnya.

Lagi pula sudah ada dua alat bukti. Jadi tidak ada alasan politisi PDI Perjuangan itu tidak diperiksa. Kurtubi mengatakan terlihat jelas sekali terlihat adanya upaya salah seorang anggota atau pimpinan Komisi VII untuk memengaruhi pimpinan BP Migas/SKK Migas, agar perusahaan tertentu dimenangkan dalam pembangunan infrastuktur di hulu. Seperti yang disebutkan untuk konstruksi Indonesia Deepwater Development (IDD).

"Sudah jelas dari kesaksian-kesaksian kemarin itu. Ini harus dibuktikan oleh KPK lebih lanjut," ucapnya.

Dia menuturkan, pendanaan IDD itu seluruh biaya pembangunan infrastuktur platform-nya 100 persen dibayar oleh negara lewat cost recovery. Berapapun yang disetujui oleh BP Migas atau SKK Migas akan dibayar negara.

Baik dari rencana pembangunan infrastruktur itu harus memperoleh persetujuan Plan of Development (PoD) SKK Migas, pengesahkan dan pengeluaran Authorized For Expenditure (AFE), hingga berperan meloloskan pemenang kontraktor yang membangun proyek itu.

"Coba bayangkan, dari awal sampai akhir BP Migas yang berkuasa. DPR bermain di situ, sangat empuk. Di mana, kontraktor yang akan garap proyek-proyek itu, nilanya besar sekali. Ini mudah-mudahan pintu masuk (KPK)," paparnya.

Dalam sidang Rudi dan Ardi terkuak soal tiga praktik kotor anggota Komisi VII DPR. Pertama, permintaan upeti 1 juta dolar AS dari era Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Kedua, penitipan pemenangan perusahaan dalam tender di SKK Migas. Ketiga, pertemuan-pertemuan nonformal pejabat SKK Migas-Komisi VII untuk pembahasan kebijakan migas.

Sebelumnya, di persidangan enam nama yang disebut-sebut terkait dengan itu yakni Jhonny Allen, Sutan Bhatoegana, Zainudin Amali, Presiden Direktur dari PT Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmaina, Rudi, dan Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko.

Sementara di Komisi VII diduga ada Effendi Simbolon yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi, dan Achmad Farial.

"Kenapa tidak diperiksa, ini juga bisa membuka ruang buat KPK untuk memperkuat kasus ini terungkap," demikian Kurtubi.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya