Berita

Hukum

KPK Didesak Periksa Effendi Simbolon

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 20:51 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus serius mengusut dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). KPK harus mampu membuktikan korupsi di SKK Migas melalui kasus yang menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan orang kepercayaannya, Deviardi alias Ardi itu.

"Tentunya KPK tidak boleh  diam saja. Jadi, sudah terkuak bukti persidangan, rakyat mengharapkan agar korupsi di migas ini bisa dibuka selebar-lebarnya," kata pengamat migas dan energi Kurtubi saat dihubungi wartawan, Kamis (6/2).

Dia mengatakan apa yang telah dilakukan KPK tidak boleh berhenti sebatas Rudi dan Deviardi saja, tapi juga memeriksa pimpinan Komisi VII.


"Langkah itu sebagai jawaban agar rakyat bisa melihat keseriusan  KPK membabat korupsi yang ada di sektor migas nasional. Karena sebagaimana diakui, migas merupakan salah satu sumber sarang korupsi, di samping sektor pajak," tegas Kurtubi lagi.

Dia menuturkan, potensi uang yang begitu besar di sektor migas jelas membuat anggota DPR tergiur untuk meneguk juga mengeruk pundi dari sektor ini.

Ketika ditanya apakah Efendi Simbolon juga perlu di periksa oleh KPK, Kurtubi mengatakan apa gunanya pemeriksaan di KPK kalau tidak ditindak lanjuti.

"Harus dong, harus di periksa," ujarnya.

Lagi pula sudah ada dua alat bukti. Jadi tidak ada alasan politisi PDI Perjuangan itu tidak diperiksa. Kurtubi mengatakan terlihat jelas sekali terlihat adanya upaya salah seorang anggota atau pimpinan Komisi VII untuk memengaruhi pimpinan BP Migas/SKK Migas, agar perusahaan tertentu dimenangkan dalam pembangunan infrastuktur di hulu. Seperti yang disebutkan untuk konstruksi Indonesia Deepwater Development (IDD).

"Sudah jelas dari kesaksian-kesaksian kemarin itu. Ini harus dibuktikan oleh KPK lebih lanjut," ucapnya.

Dia menuturkan, pendanaan IDD itu seluruh biaya pembangunan infrastuktur platform-nya 100 persen dibayar oleh negara lewat cost recovery. Berapapun yang disetujui oleh BP Migas atau SKK Migas akan dibayar negara.

Baik dari rencana pembangunan infrastruktur itu harus memperoleh persetujuan Plan of Development (PoD) SKK Migas, pengesahkan dan pengeluaran Authorized For Expenditure (AFE), hingga berperan meloloskan pemenang kontraktor yang membangun proyek itu.

"Coba bayangkan, dari awal sampai akhir BP Migas yang berkuasa. DPR bermain di situ, sangat empuk. Di mana, kontraktor yang akan garap proyek-proyek itu, nilanya besar sekali. Ini mudah-mudahan pintu masuk (KPK)," paparnya.

Dalam sidang Rudi dan Ardi terkuak soal tiga praktik kotor anggota Komisi VII DPR. Pertama, permintaan upeti 1 juta dolar AS dari era Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Kedua, penitipan pemenangan perusahaan dalam tender di SKK Migas. Ketiga, pertemuan-pertemuan nonformal pejabat SKK Migas-Komisi VII untuk pembahasan kebijakan migas.

Sebelumnya, di persidangan enam nama yang disebut-sebut terkait dengan itu yakni Jhonny Allen, Sutan Bhatoegana, Zainudin Amali, Presiden Direktur dari PT Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmaina, Rudi, dan Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko.

Sementara di Komisi VII diduga ada Effendi Simbolon yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi, dan Achmad Farial.

"Kenapa tidak diperiksa, ini juga bisa membuka ruang buat KPK untuk memperkuat kasus ini terungkap," demikian Kurtubi.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya