Berita

Waryono Karno/net

Hukum

KPK Sita Dokumen di Kantor Yayasan Pertambangan dan Energi

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 20:14 WIB | LAPORAN:

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dari sejumlah lokasi yang digeledah hari ini (Kamis, 6/2). Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM yang menjerat mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

Dari 5 lokasi yang digeledah, Jurubicara KPK Johan Budi menginformasi baru satu lokasi yang selesai digeledah. Tempat itu, yakni Kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B.5 Kuningan, Jakarta Selatan.

"Di kantor sudah selesai. Barusan saya dapat info ada sejumlah dokumen yang disita. Tidak ada uang, hanya dokumen. Jumlahnya saya tak diberi tahu," terang Johan di kantor KPK, Jakarta sesaat tadi.


Lima tempat yang digeledah tim dari KPK yakni, Ruang Kerja di Gedung PPBMN, Jl. Pegangsaan I Cikini, Menteng, Jakarta. Rumah di Jalan Cendrawasih II Blok B I No. 13 Bintaro Jaya, Jakarta Selatan. Kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B.5 Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah atau bangunan di Komplek Perhubungan Jl. Perhubungan X No. 74 RT.001/RW.07 Kel. Jati, Kec. Pulogadung, Rawamangun Jakarta Timur. Terakhir, Apartemen Taman Rasuna Kuningan di Tower 9 Unit 10.G Jakarta Selatan.

"Kalau yang di rumah saya belum dapat info sudah selesai apa belum," terang Johan.

Johan menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan lantaran pihaknya menduga ada jejak-jejak tersangka, dalam hal ini Waryo Karno di lokasi. Saat disinggung apakah rumah dan apartemen yang digeledah merupakan milik Waryono Karno, Johan menampiknya. Tapi, milik siapa, Johan mengaku belum mengetahuinya.

"Saya tanya tadi belum dikonfirmasi, tapi itu bukan rumah WK tapi rumah org lain. Saya belum dapat namanya, kalau sudah dapat akan diinformasikan," jelas bekas Wartawan Investigasi salah satu harian nasional ini.

Johan juga mengaku belum mengetahui kaitan Waryono Karno dengan Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE). Yang pasti, alasan tim dari KPK melakukan penggeledahan di sana da di tempat lainnya lantaran ada jejak-jejak tersangka.

"Nah apakah ada kaitan dengan proses pekerjaan tersangka di PPBMN, tentu saya tidak diinformasikan. Tapi di situ ditemukan dokumen-dokumen yang kemudian disita oleh penyidik KPK. Dokumen tentu berkaitan dengan sangkaan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji kepada WK," demikian Johan. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya