Berita

dani dan dul/net

Hukum

Dalam Waktu Dekat Dul Hadapi Meja Hijau

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 20:04 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima berkas perkara kecelakaan maut dengan tersangka Abdul Qodir Jaelani alias Dul dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Iya benar, sudah dilimpahkan," kata Kepala Kejari Jhony Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

Namun, dia mengaku belum tahu jadwal pasti persidangan anak musisi Ahmad Dhani tersebut. Pasalnya, tim jaksa harus mengkaji terlebih dulu berkasnya dalam waktu tujuh hari setelah dilimpahkan.


"Nanti, tujuh hari ke depan setelah menerima pelimpahan berkas perkara baru diketahui jadwal persidangannya," jelas Jhony.

Abdul Qodir Jaelani didakwa pasal 310 ayat 1, ayat 3, dan ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Tujuh orang meninggal dunia akibat aksi kebut-kebutannya dengan Mitsubishi Lancer nopol B 80 SAL di ruas tol Jagorawi pada September 2013 lalu. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya