Berita

Hukum

Kejati Cari Tersangka Lain Korupsi Bank DKI

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 19:50 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus mengembangkan kasus korupsi proyek pengadaan aplikasi Goverment Cash Management System (GCMS) dan perluasan layanan ATM Bank DKI tahun 2009-2010, setelah sebelumnya menahan tiga orang tersangka.

Kepala Kejati Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya akan menjerat siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ini kan proses penyidikan, dari fakta hukum yang kami dapat sampai pada titik kesimpulan bahwa yang memenuhi syarat kita tetapkan tersangka saat ini adalah tiga orang," jelasnya (Kamis, 6/2).


Namun begitu, tambah Adi, lantaran masih proses penyidikan, maka proses hukumnya belum selesai.

"Belum selesai, dan tentu masih berkembang. Jadi, hal-hal lain perkembangan penyidikan ini nanti kalau sudah waktunya kita akan sampaikan," jelasnya.

Adi menambahkan, pihaknya juga belum melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. Barang bukti yang disita barulah sebatas dokumen.

"Kalau aset belum ya, masih dokumen-dokumen. Habis itu baru berkembang," demikian Adi.

Diberitakan, sejak tadi malam, penyidik Kejati DKI menahan tiga tersangka dari kasus tersebut. Yakni Adi Rahmanto selaku Direktur PT Praxsis Solution Indonesia, Henri J. Maraton selaku Direktur PT. Karimata Solusi Padu, dan Ilhamsyah Joenoes selaku Direktur Operasional Bank DKI.

Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Para tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 KUHP.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya