Berita

Adang Daradjatun/net

Hukum

Adang Daradjatun Menepis Revisi KUHAP Lemahkan KPK

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun menepis skenario pembahasan revisi Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Komisi III dapat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak sependapat bahwa kita akan melemahkan fungsi-fungsi atau kewenangan KPK atau lembaga penegak hukum lainnya," kata Adang saat diwawancarai wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

Adang mempertanyakan, maksud melemahkan KPK seperti yang ditakuti selama ini. "Saya belum bisa menangkap apa yang dimaksud melemahkan. Kita lihat materinya yang dipersoalkan," jelasnya.


Bagi Adang, sekarang ini khusus Fraksi PKS masih pendalaman terhadap semua proses revisi KUHAP ini. Pihaknya merasa perlu melakukan semua proses dengan melihat dan mendengarkan semua pihak.

"Karena kita tidak ingin seseorang yang belum jelas status hukumnya seperti apa, tapi sudah dinyatakan di dalam media, dia diproses penyelidikan terbuka di depan umum ternyata dia tidak menjadi TSK atau menjadi seorang yang patut diduga kan itu merugikan orang tersebut," tegas mantan Wakapolri ini.

Adang tidak membantah kalau penyelidikan itu penting, sepanjang penyelidikan itu dipegang teguh oleh para penegak hukum.

"Izin dalam keadaan terpaksa kalau dalam keadaan penting sekali. Memang ini masih diperdebatkan masalahnya ini menyangkut hak asasi orang. Tapi ini memang masih diperdebatkan," pungkasnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya