Berita

Antasari Azhar/net

Hukum

KPK Diminta Kembalikan Rekaman Perbincangan Antasari Azhar dengan Anggoro Widjojo

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar melalui pengacaranya, Boyamin Saiman meminta KPK untuk mengembalikan flashdisc atau cakram padat berisi kloning dari laptop soal rekaman pembicaraan antara Antasari Azhar dengan Anggoro Widjojo di Singapura.

"Kami selaku kuasa hukum Antasari Azhar mengajukan permintaan pengembalian atau penyerahan barang bukti berupa flashdisc atau cakram padat berisi kloning dari laptop yang berisi rekaman pembicaraan antara klien kami dengan Anggoro Widjojo di Singapura," kata Boyamin Saiman, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Tak hanya itu, tujuan kedatangan Boyamin kali ini ke Markas Abraham Samad Cs itu juga dilakukan guna meminta KPK mengembalikan dokumen-dokumen pribadi milik kliennya. Termasuk, laporan dan analisa kasus korupsi yang berasal dari pelapor dan diterima secara pribadi oleh kliennya.


Boy, biasa ia disapa, menyebutkan bahwa barang-barang itu telah disita saat kliennya menandatangani berita acara penyitaan dalam perkara dugaan turut serta melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.
 
"Terhadap perkara ini telah mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dalam amar putusannya terhadap barang-barang tersebut dikembalikan kepada Antasari Azhar," sambung dia.

Boyamin menambahkan bahwa berdasarkan informaasi dari Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, barang-barang tersebut telah dikembalikan ke KPK.
 
"Bahwa untuk kepentingan dan kehendak Antasari Azhar, kami mengajukan permintaan pengembalian dan atau penyerahan barang-barang tersebut," demikian Boy. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya