Berita

presiden sby/net

Peraturan Presiden SBY Nambah Beban Hidup Nelayan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 10:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Paling tidak, saat ini, ada tiga pungutan yang menjadi beban bagi nelayan. Ketiga pungutan itu adalah retribusi daerah, pungutan hasil perikanan (PHP) berdasarkan ukuran kapal, serta pajak pengusaha perikanan (PPP).

Demikian disampaikan anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 6/2).

Karena itu, kata Dewi, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna BBM Tertentu yang menjadi dasar BPH Migas untuk mencabut solar bersubsidi bagi kapal nelayan di atas 30 GT benar-benar menambah beban nelayan.


Belum lagi saat ini, lanjut Dewi, sedang terjadi musim barat, cuaca buruk serta banjir. Hal itu membuat banyak nelayan yang saat ini menganggur dan banyak kapal yang melaut belum kembali pulang karena menghindari cuaca yang buruk.

"Dapat kita bayangkan beratnya kehidupan nelayan saat ini, maka adanya Perpres tersebut adalah penambahan beban bagi nelayan. Kebijakan yang di buat sangatlah tidak berpihak kepada nelayan, karena harga solar akan naik membumbung tinggi, yang sayangnya tidak disertai kenaikan harga ikan," jelas Dewi.

Lebih jauh, Dewi mengingatkan, kebijakan mencabut subsidi solar ini akan memicu efek domino di sektor perikanan. Sebut saja tukang gerobak ikan, tukang becak ikan, para bakul ikan, pengolah ikan fillet, ikan basah, pengolah ikan asin dan lain-lain. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya