Berita

foto:net

Hukum

Tiga Koruptor ATM Bank DKI Ditahan

RABU, 05 FEBRUARI 2014 | 22:53 WIB | LAPORAN:

. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menahan tiga tersangka korupsi pengadaan aplikasi Goverment Cash Management System (GCMS) dan perluasan layanan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank DKI tahun anggaran 2009-2010.

Tiga tersangka yakni Adi Rahmanto selaku Direktur PT Praksis solusion Indonesia yang mengerjakan GCMS dan perluasan ATM Bank DKI, Ilhamsyah Joenoes selaku Direktur Operasional Bank DKI, dan Henri J. Maraton selaku Direktur PT Karimata Solusi Padu.

Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan, dalam proyek pengadaan 100 unit ATM dianggarkan Rp 82,5 miliar, dan untuk proyek GCMS dianggarkan Rp 8,46 miliar. Namun, terjadi penyimpangan sehingga merugikan keuangan negara Rp 20,7 miliar.


"Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur," ujar Adi di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (5/2).

Adi menjelaskan, modus operandi pelaku dalam melakukan korupsi adalah dengan penunjukkan langsung dan pengaturan lelang.

"Dari 100 ATM yang selesai hanya 55 ATM, dan dari delapan modul GCMS hanya satu modul terimplementasi namun pembayarannya untuk delapan modul," bebernya.

Ditambahkan Adi, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 KUHP.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dan menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara," tegasnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya