Berita

ilustrasi/net

Hukum

Bercak Darah Feby Lorita Berceceran di Lokasi Pembunuhannya

RABU, 05 FEBRUARI 2014 | 22:23 WIB | LAPORAN:

Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Feby Lorita, wanita yang mayatnya ditemukan dalam bagasi mobil pada 28 Januari lalu.

Olah TKP dilakukan di rumah kerabat tersangka utama Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo di Perumahan Puri Citayam Permai II Blok D4 RT 7/22 Nomor 2 Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor siang tadi.

"Olah TKP juga mengikutsertakan tersangka ED," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dikonfirmasi, Rabu malam (5/2).


Menurutnya, tim identifikasi melakukan olah TKP dengan menggunakan metode TMB atau tentrametiumbenzine. Hasilnya ditemukan bercak darah milik korban Feby di beberapa tempat. Yakni pada gagang pintu depan, kaki kursi tamu, kaki meja makan, dan di tembok yang mengarah ke dapur.

"Rekonstruksi akan direncanakan berikutnya," imbuh Rikwanto.

Mayat Feby Lorita ditemukan terikat dalam bagasi mobil Nissan March nopol F 1356 KA miliknya di area tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Pada 1 Februari, polisi menangkap pelaku DN yang berperan membuang mayat Feby. Keesokan harinya kembali ditangkap pelaku ED di daerah Siantar, Sumatera Utara, dia merupakan pelaku utama atau eksekutor pembunuh Feby.

Selain membunuh, pelaku ED juga melucuti barang berharga milik korban berupa kalung, cincin, anting, serta ponsel. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan keduanya, yakni sebilah pisau, satu unit televisi, satu unit CPU komputer, dan aki mobil korban. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya