Berita

akbar tanjung dan anas urbaningrum/net

Hukum

Sebagai Senior, Akbar Terus Ikuti Perkembangan Kasus Anas

RABU, 05 FEBRUARI 2014 | 20:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Politisi senior Partai Golkar Akbar Tanjung mengaku bahwa dirinya memiliki perhatian khusus terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang kini menjadi tersangka korupsi Hambalang.

"Tentu saya punya perhatian, keprihatinan atas apa yang dihadapi Anas," aku Abar saat bertandang ke kantor redaksi Rakyat Merdeka Grup di Jakarta, Rabu (5/2).

Akbar menyebut bahwa dirinya melihat kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut secara proporsional.


"Sekarang (Anas) jadi tersangka, berarti dia dianggap oleh institusi hukum memiliki alasan yang kuat untuk menjadikannya tersangka," jelas Akbar yang juga merupakan senior Anas di HMI.

Jelas Akbar, sebagai senior dirinya kerap mencermati pemberitaan terkait kasus yang menjerat Anas. Ia mengkritisi sejumlah hal yang berkaitan dengan kasus Anas itu.

"Misalnya Anas disebut dapat gratifikasi Harrier dari Adhi Karya pada bulan September. Itu adalah sebelum dilantik jadi anggota DPR. Anas baru dilantik pada satu Oktober. Gratifikasi itu baru bisa digunakan bila sudah jadi pejabat negara, tapi pada saat itu kan belum, karena belum dilantik," jelasnya sambil menyebut bahwa beberapa pakar hukum yang ditanyainya akan hal tersebut ada yang menyebut bahwa status Anas sebagai penyelenggara sudah sah, namun ada juga yang menyebut bahwa Anas belum sah karena belum dilantik.

Hal lain yang menjadi perhatian matan Ketua DPR RI ini adalah mengenai surat pemanggilan yang dilayangkan oleh KPK terhadap Anas sebelum ia ditahan.

Untuk diketahui, Anas dan tim penasehat hukumnya sempat mempermasalahkan redaksional surat panggilan KPK karena mencantumkan kalimat yang menyebut bahwa panggilan Anas adalah terkait kasus Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Frasa 'proyek-proyek lainnya' itulah yang sempat dipermasalahkan karena maksudnya membingungkan.

"Saya juga yang berpikir alasan Anas ditahan karena gratifikasi dan lain-lain. Walau buka ahli hukum tapi ini alasannya apa?" jelasnya.

Sekalipun begitu, Akbar menyebut bahwa kritiknya tak mengurangi kehormatan serta kepercayaan terhadap penegak hukum dan KPK. Akbar juga mengaku menyerahkan kasus Anas tersebut pada mekanisme hukum.

"Kita lihat di pengadilan nanti," terangnya. [rus]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya