Berita

ilustrasi/net

Hukum

Besok Polisi Olah TKP Pembunuhan Feby Lorita

SELASA, 04 FEBRUARI 2014 | 19:55 WIB | LAPORAN:

Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Feby Lorita. Olah TKP dilakukan di Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

"Olah TKP akan dilakukan besok Rabu (5/2) siang di Bojong Gede, Kabupaten Bogor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (4/2).

Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo bahwa dia menghabisi nyawa Feby di rumah orangtuanya di Perumahan Puri Citayam Permai II, Bojong Gede.


"Tersangka ED mengaku peristiwa menghilangkan nyawa Feby dilakukan di rumah keluarganya di daerah Bojong Gede, Rabu 22 Januari pukul 04.00 WIB," jelas Rikwanto.

Dia menambahkan, gelaran olah TKP tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Nantinya, olah TKP akan dipimpin langsung oleh Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni.

Diberitakan, pada 1 Februari polisi menangkap pelaku DN yang berperan membuang mayat Feby. Keesokan harinya kembali ditangkap pelaku ED di daerah Siantar, Sumatera Utara, dia merupakan pelaku utama atau eksekutor pembunuh Feby.

Setelah membunuh, pelaku ED juga mengambil barang berharga milik korban berupa kalung, cincin, anting, serta ponsel. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan keduanya, yakni sebilah pisau, satu unit televisi, satu unit CPU komputer, dan aki mobil korban Nissan March nopol F 1356 KA. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya