Persatuan negara-negara Eropa atau Uni Eropa (UE) tengah dihadapi tantangan untuk melawan korupsi. Hal tersebut terungkap dari laporan yang dikeluarkan oleh Komisi Eropa pada Senin (3/1).
Komisi Eropa mengeluarkan dua laporan sekaligus di situs resminya, ec.europa.eu. Laporan pertama setebal 230 halaman adalah laporan mengenai hasil survei dari lembaga Eurobarometer mengenai persepsi warga Eropa terkait korupsi. Sedangkan laporan kedua setebal 41 halaman berisi tentang laporan Anti-Korupsi UE.
Dalam hasil survei Eurobarometer, ditemukan bahwa UE telah kehilangan sekitar 120 miliar euro per tahun akibat korupsi.
Hasil survei menunjukkan tiga perempat atau 76 persen warga Eropa berpikir korupsi telah meluas di Eropa, 56 persen di antaranya berpikir bahwa tingkat korupsi di negara mereka meningkat selama tiga tahun terakhir. Hanya 5 persen warga Eropa yang berpikir bahwa tingkat korupsi menurun di negaranya.
Negara yang korupsinya dinilai meningkat oleh warganya adalah Spanyol (77 persen), Slovenia dan Republik Ceko (masing-masing 76 persen), Italia (74 persen), dan Portugal (72 persen). Sedangkan negara yang korupsinya dinilai menurun oleh warganya adalah Polandia dan Estonia (masing-masing 15 persen) dan Kroasia (17 persen).
80 persen warga Eropa menyebut bahwa korupsi paling banyak terjadi di institusi publik milik negara. 77 persen menyebut bahwa korupsi terjadi di institusi publik regional maupun lokal. Selain itu, sebanyak 70 persen warga Eropa juga menyebut bahwa korupsi terjadi di institusi UE.
Negara-negara yang korupsinya disebut terlihat di institusi publik adalah Yunani, Italia, Kroasia, Republik Ceko, dan Slovenia. Sedangkan negara-negara yang disebut tidak terlihat korupsi di institusi publik adalah Denmark dan Finlanida.
Survei tersebut digelar selama rentang waktu 23 Februari-10 Maret 2013 dengan melibatkan 27.286 responden yang berasal dari kelompok sosial ataupun demografis yang berbeda di seluruh Eropa. Analisa survei pertama dilakukan di tingkat UE dengan melibatkan hasil survei di 27 negara anggota UE. Sedangkan analisa kedua dilakukan di tingkat negara dengan melibatkan 28 negara anggota UE, karena Kroasia baru resmi bergabung menjadi anggota UE pada Juli 2013 lalu. Survei dilakukan dengan metode tatap muka dengan wawancara yang dilakukan di rumah responden.
Sementara itu, dalam laporan mengenai anti korupsi di UE menyebut bahwa negara-negara anggota harus meningkatkan akuntabilitas serta transparansi, terutama dalam sektor pengadaan publik. Karena sektor tersebut menyumbang sekitar 20 persen dari perekonomian UE. Laporan tersebut juga mengkritisi kepemilikan perusahaan peserta tender untuk kontrak publik yang jarang diperiksa, sehingga memungkinkan pemegang saham anonim untuk ikut tender.
"Korupsi merusak kepercayaan warga negara dalam lembaga-lembaga demokrasi dan rule of law," kata Komisaris Uni Eropa untuk urusan Dalam Negeri, Cecilia Malmstrom, dalam rilisnya.
Ia juga menyebut bahwa korupsi menyakiti perekonomian Eropa karena merampas pajak yang dibutuhkan negara.
"Negara-negara Anggota telah melakukan banyak hal untuk memerangi korupsi selama beberapa tahun terakhir. Tapi laporan ini menunjukkan bahwa itu jauh dari cukup. Laporan ini menunjukkan apa yang perlu dilakukan, dan saya harap dapat bekerjasama dengan negara-negara anggota untuk menindaklanjutinya," jelasnya.
[ald]