Berita

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

X-Files

KPK Tanyakan Kapal Pesiar Yang Diduga Milik Wawan

Penyidik Periksa Manager Aset PT Bali Pasific
SELASA, 04 FEBRUARI 2014 | 09:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK terus melacak aset-aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kemarin, KPK memeriksa manajer aset Wawan bernama Agah M Noor yang juga Manajer Aset dan Properti PT Bali Pasific Pragama.

KPK menduga, aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu bukan hanya mobil mewah. Tapi juga rumah, kapal pesiar dan sejumlah SPBU yang tersebar di beberapa kota.

Menjelang adzan Maghrib, Agah keluar dari Gedung KPK. Kemunculannya cukup mengejutkan, soalnya dalam daftar agenda pemeriksaan yang dirilis Humas KPK, tidak tercantum pemeriksaan untuk kasus Wawan.


Mengenakan batik, Agah keluar sendirian. Ditanya soal keperluannya, Agah menjelasakan, dia diperiksa untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Wawan.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait jabatannya sebagai manajer divisi aset milik Wawan. Ditanya soal materi pemeriksaan, Agah menceritakan panjang lebar.

Agah mengaku sudah diberi kepercayaan untuk mengelola aset Wawan sejak Desember 1995.

Pemeriksaan kali ini, lanjut dia, adalah pemeriksaan lanjutan soal aset-aset Wawan.  Penyidik, tambahnya, menanyakan apakah benar aset-aset Wawan seperti yang terambil dalam dokumen di kantornya. “Saya bilang, sepengetahuan saya memang begitu. Makanya pemeriksaannya cepat,” kata dia.

Agah menceritakan, penyidik heran kenapa data yang ada padanya berbeda jauh dengan data aset yang ada di kantor Wawan. “Saya bilang jumlahnya segitu,” kelit Agah.

Dia menjelaskan, dari 100 aset yang pernah diungkap KPK, dia hanya mengetahui sedikit. “Saya hanya menerima pendelegasian beberapa aset saja. Karena itu yang saya urus. Jadi tidak tahu semuanya,” aku Agah.

Kata dia, tidak semua aset milik Wawan dikelolanya. Dia merinci beberap aset yang dikelolanya. Yaitu, SPBU di Serang, SPBE di Serang dan Bandung, apartemen di Jakarta, kos-kosan di Bandung, dan sebuah unit usaha bernama PT Jaya Beton.

Dia menyebutkan, masing-masing unit tersebut sudah memiliki manajer sendiri-sendiri untuk mengurus operasionalnya. Agah menambahkan, tiap aset yang disebutkannya itu sudah terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik istri Wawan yang juga Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. “Saya yang urus semuanya,” katanya.

Ditanya soal adanya aset lain yang belum dilaporkan, Agah mengaku tidak tahu. “Data yang ada di saya kan tidak sama yang ada di ruang Pak Wawan. Tidak seratus persen aset Pak Wawan diurus oleh saya,” alasannya.

Agah menjelaskan, sepengetahuannya tidak ada aset Wawan yang menggunakan nama orang lain. Harta milik Wawan atas nama Wawan atau atas nama perusahaanya yaitu, PT Bali Pacific Pragama atau PT Buana Wardhana Utama.

Jadi, kata dia, tidak ada aset Wawan yang disembunyikan atau atas nama milik orang lain. Termasuk semua perusahaan milik Wawan.

“Semuanya atas nama Wawan. Tidak ada atas nama Bu Airin atau orang lain. Cuma di kacamata KPK kan seolah-olah Wawan nyimpen aset itu di beberapa tempat, kemudian pakai beberapa nama. Sepengetahuan saya malah tidak ada,” kelit Agah.

Soal mobil-mobil mewah yang disita KPK, Agah mengaku tidak mengetahui. “Itu yang urus orang lain di kantor,” ucapnya.

Ditanya soal Wawan yang diduga memiliki kapal pesiar, Agah juga mengaku tidak tahu. Kata dia, semua data yang sudah terambil di kantor Wawan adalah aset milik Wawan. “Tidak ada lagi aset lain,” timpalnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik sudah mendeteksi lebih dari 100 aset yang diduga milik Wawan. Kata dia, jumlahnya di atas seratus item. Aset tersebut, kata Johan, berupa tanah, bangunan, serta barang bergerak yang tersebar di sejumlah daerah. Namun, aset tersebut belum disita KPK. “Sampai sekarang belum ada penyitaan kembali. Namun, bisa jadi masih ada penyitaan aset lainnya,” kata Johan.

Johan menerangkan, pihaknya terus berupaya menelusuri aset yang diduga berhubungan dengan Wawan. Dari hasil penelusuran, aset yang diduga terkait dengan Wawan itu di antaranya tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali. Johan mengatakan, aset itu ada yang berupa tanah dan bangunan, serta harta bergerak.

Rabu lalu, KPK menyatakan satu berkas perkara milik Wawan sudah lengkap alias P21. Berkas perkara yang sudah lengkap, yakni untuk kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.

Sementara untuk tiga perkara lain masih dalam tahap penyidikan. Tiga berkas perkara itu yaitu, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten, serta perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kilas Balik
Wawan Dijerat Dengan Kasus TPPU


Kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bermula pada 3 Oktober tahun lalu. Saat itu, suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini, digelandang ke ruang penyidikan KPK.

Wawan ditangkap tak lama setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap karena diduga menerima suap penangan sengketa pilkada di MK.

Awalnya, Wawan disangka terlibat penyuapan Akil terkait perkara Pilkada Lebak, Banten. Belakangan, KPK melekatkan status tersangka dalam empat kasus sekaligus kepada Wawan.

Selain kasus penanganan sengketa hasil pemilihan Bupati Lebak, Wawan juga dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Terkait kasus dugaan suap sengketa hasil Pilkada Lebak, KPK menggeledah rumah Wawan sehari setelah adik Gubernur Banten Ratu Atut itu, dinyatakan sebagai tersangka.

Sejumlah petugas KPK menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar IV, Jumat (4/10/2013). Dalam penggeledahan itu, terlihat kekayaan Wawan dan istrinya, Airin.

Dalam garasinya terparkir belasan mobil. Di antaranya, Toyota Innova, sedan Bentley bernomor polisi B 888 GIF. Ada juga Toyota Land Cruiser bernomor Polisi B 888 TCM dan Toyota Land Crusier TX bernomor polisi B 1978 RFR.

Dalam garasi berukuran 20 x 25 meter itu, ada juga empat mobil dalam kategori mewah. Yaitu, sedan merek Ferrari berwarna merah berplat nomor B 888 CNW dan B 888 GEF.

Kemudian, terdapat sedan merek Lamborghini berwarna putih, dan sedan Nissan GTR yang juga berwarna putih.

Selanjutnya, sedan Lexus berwarna hitam bernomor polisi B 888 ARD, dan di depannya terparkir satu sepeda motor Harley Davidson jenis Sportster bernomor polisi B 3484 WWW. Ada juga sedan Toyota Camry berwarna hitam, satu Rolls-Royce warna hitam bernomor polisi B 888 CHW, dan satu Lamborghini Aventador putih B 888 WAN.

Setelah itu, KPK melakukan penggeledahan di tujuh tempat pada Senin (27/1). Satu di antaranya ialah di kediaman Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Cluster Narada Alam Sutera, Serpong. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita beberapa berkas.

Penyidik datang sekitar pukul 12.00 WIB, menggunakan minibus bernomor polisi B 7355 KAA dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka keluar sembari membawa sejumlah dokumen.

“Ada delapan berkas yang disita KPK dari hasil penggeledahan di dalam rumah tersebut,” kata TB Sukatma selaku kuasa hukum Wawan.

Menurutnya, tidak banyak berkas yang disita dalam penggeledahan ini. Hanya beberapa dokumen yang dinilai penting. Berkas yang disita itu, dibawa dan dimasukkan ke dalam kardus dan sebuah koper. “Jadi, isi di dalam koper itu adalah beberapa dokumen yang berisi delapan poin,” kata Sukatma.

Sukatma menambahkan, penggeledahan ini hanya terkait kasus yang menimpa Wawan. “Bukan bu Airin,” tandasnya.

Penting Diketahui Bagaimana Aset Didapat Tersangka
Poltak Agustinus Sinaga, Ketua PBHI

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Poltak Agustinus Sinaga berpendapat, temuan sekitar 100 aset yang diduga milik tersangka Wawan perlu ditindaklanjuti secara profesional.

Bukan tak mungkin, aset-aset tersebut berkaitan dengan pelaku kejahatan lainnya. “Aset-aset itu dapat menunjukkan peranan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” katanya.

Oleh sebab itu, tahapan penyelidikan dan penyidikan tak boleh berhenti sampai pada penyitaan aset saja. Dia menegaskan,  perlu ada kesinambungan atau upaya penelusuran yang jelas. “Bagaimana dan sejak kapan aset tersebut diperoleh tersangka. Itu penting untuk disampaikan.”

Jawaban atas hal itu, diyakini, akan mampu membantu mengungkap persoalan secara gamblang. Hal ini, bisa menunjukkan apa, siapa dan bagaimana keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Dengan kata lain, banyaknya aset yang diduga dikuasai tersangka kali ini menjadi pekerjaan rumah bagi KPK. “Jadi, pengusutan kasus ini tak sekadar menahan, melimpahkan perkara ke pengadilan, dan menyita aset saja. KPK perlu memberikan keterangan asal-usul aset tersebut,” tuturnya.

Jika aset tersebut mengindikasikan adanya hubungan dengan pihak lain, maka perlu ditindaklanjuti secara maksimal. Sebaliknya, jika tidak menunjukkan adanya keterkaitan dengan orang lain, KPK pun perlu menyampaikannya kepada masyarakat. Apalagi, tambahnya, aset tersangka kali ini jumlahnya sangat banyak serta penyebarannya ada di beberapa daerah.

Penyitaan Aset Selalu Mendapat Perlawanan Keras
Daday Hudaya, Anggota Komisi III DPR

Politisi Partai Demokrat Daday Hudaya meminta KPK berhati-hati dalam melaksanakan penyitaan aset tersangka Wawan. Jangan sampai, penyitaan aset dilakukan secara serampangan, sehingga menimbulkan polemik berkepanjangan.

Menurutnya, penegak hukum seperti KPK selalu mengedepankan penyitaan aset. Langkah itu ditujukan dalam rangka mengembalikan kerugian negara. “Persoalan penyitaan aset saat ini menjadi hal paling krusial,” katanya.

Problem ini semestinya ditangani secara profesional. Sebab, tak jarang, penyitaan dan pemblokiran aset yang diduga milik tersangka mendapat perlawanan keras.

Keberanian KPK mengeksekusi aset-aset tersangka tentu berdasarkan  pada data dan dokumen akurat. Jadi, temuan seputar aset-aset yang diduga disembunyikan tersangka di berbagai daerah maupun di luar negeri selalu dilakukan lewat beragam cara atau teknis yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Penyidik KPK punya metode atau teknis untuk mengungkap keberadaan serta mengeksekusi aset tersangka,” kata anggota Komisi III DPR ini.

Namun, dia mengingatkan, KPK pun idealnya bersikap profesional jika ternyata aset yang disita tidak terkait dengan kejahatan tersangka.

“Kembalikan aset-aset tersebut kepada pemiliknya yang sah dengan diikuti penjelasan secara terbuka,” sarannya.

Langkah ini, sambungnya, juga perlu mendapat perhatian secara ekstra. Sebab, hal tersebut menunjukkan adanya keseimbangan hukum atau setidaknya niat baik untuk membersihkan reputasi seseorang. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya