Berita

Rizal Ramli/net

Jalankan UU Minerba, Jangan Biarkan Pemerintah Bermain-main

SELASA, 04 FEBRUARI 2014 | 11:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak setiap upaya, baik berupa lobi maupun tekanan, dari para elit untuk merenegosiasi guna menunda pelaksanaan UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Ancaman perusahaan besar yang akan menutup operasinya di Indonesia jika dipaksa membangun smelter adalah bluffing alias gertak sambal belaka.

Demikian disampaikan Ketua Umum Kadin, Rizal Ramli, di kantornya, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Indonesia, pagi ini, Selasa (4/2).

“Saya tahu ada pihak-pihak tertentu yang berupaya melobi dan menekan pemerintah agar pelaksanaan UU Minerba ditunda lagi. Mereka yang menolak ini adalah para elit, yang baik langsung maupun tidak langsung, berkepentingan dengan perusahaan-perusahaan besar yang ingin menunda pembangunan smelter. Kadin mendesak pemerintah harus berani menolak dengan tegas segala bentuk tekanan dan lobi itu,” tegas Rizal, yang juga ekonom senior ini.


Menurut penasehat Perserikatan Bangsa Bangsa bersama sejumlah ekonom dan tiga pemenang nobel ini, UU Minerba yang antara lain mengharuskan pembangunan smelter (pemurnian) itu sangat bermanfaat. Pasalnya, smelter akan member nilai tambah dan keuntungan jangka panjang bagi Indonesia. Selain itu, juga membuka lapangan kerja baru yang cukup signifikan.

"Itulah sebabnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pemberlakuannya, apalagi UU sudah memberi jangka waktu selama empat tahun sejak diundangkan," sambungnya.

Peserta Konvensi Rakyat Capres 2014 yang belakangan akrab disapa RR1 tersebut menyatakan, kewajiban membangun smelter mutlak berlaku bagi perusahaan tambang besar, seperti Freeport, Newmont, dan lainnya. Sedangkan bagi perusahaan tambang kecil dan menengah, mendapat pengecualian.

“Kadin mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan UU Minerba sesuai jadwal yang telah berlaku. Jangan biarkan pemerintah bermain-main dengan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan mereka sendiri yang justru merugikan bangsa dan rakyat Indonesia,” tukas Rizal Ramli.

UU 4/2009 tentang Minerba berlaku efektif pada 12 Januari 2014. UU tersebut mengharuskan perusahaan mengolah dan memurnikan hasil tambangnya di dalam negeri. Artinya, mereka tidak boleh lagi melakukan ekspor bahan mentah lagi seperti selama puluhan tahun ini.

Namun, sejumlah perusahaan meminta pemerintah menunda kewajiban pengolahan dan pemurnian hingga beberapa tahun ke depan. Padahal, perusahaan tambang tersebut sudah diberikan waktu sejak 2009 untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian di Indonesia. Tapi hingga kini, smelter belum juga berdiri.

Desakan Kadin itu disampaikan sehubungan pemerintah sebagai eksekutor regulasi justru terlihat gamang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahkan meminta pakar hukum Yusril Ihza Mahendra untuk mengkaji UU Minerba tersebut.  

“Presiden meminta saya untuk melakukan kajian guna mencari celah, mudah-mudahan bisa diatasi. Artinya, bagaimana sedikit bisa melunakkan atau melonggarkan aturan itu, sehingga tidak terjadi kerugian yang lebih besar bagi negara kita, baik dari segi pemasukan negara dan juga perusahaan-perusahaan itu," kata Yusril usai diterima Presiden, pertengahan Januari silam.

Sebelumnya tersiar kabar keraguan pemerintah dalam menerapkan UU Minerba karena adanya tekanan dari perusahaan-perusahan besar seperti Freeport dan Newmont. Pasalnya, kedua perusahaan raksasa tersebut punya keterikatan kontrak penjualan dalam jangka panjang terhadap klien-klien mereka di luar negeri.

“Ancaman perusahaan-perusahaan besar, bahwa mereka akan menutup operasinya kalau dipaksa membangun smelter adalah bluffing belaka. Saya yakin mereka tidak akan berani melakukannya. Sebab, mereka akan menderita rugi jauh lebih besar kalau benar-benar menutup operasinya. Pemerintah yang cerdas tidak akan gentar dengan gertak sambal seperti itu,” demikian Rizal Ramli.  [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya