Berita

chandra m. hamzah

Hukum

Anggoro Punya Bukti Dugaan Aliran Dana ke Ade Raharja dan Chandra Hamzah Cs

SENIN, 03 FEBRUARI 2014 | 23:24 WIB | LAPORAN:

Anggoro Widjojo pernah memberikan uang sebesar Rp5,1 milliar ke seseorang yang bernama Ari Muladi. Uang itu akan diserahkan ke Ade Raharja, saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, untuk mengurus perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat Bos PT Masaro Radiokom tersebut.

"Seketika itu Ari Muladi menghubungi Anggodo (adik Anggoro). Ia mengatakan kasus Masaro dapat dibantu karena teman kita yang dari Surabaya ada disana, siapa? Ade Raharja," ujar pengacara Anggoro, Thomson Situmeang, di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2).

Thomson menekankan pemberian uang ke Ari Muladi itu disertai bukti kuitansi. Tapi, dia mengaku tak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut akhirnya diserahkan Ari ke Ade Rahardja.


"Rp 5,15 miliar total uangnya. Sudah, kan ada tanda terima dari Ari Muladi. Soal dikemanakan uang itu oleh Ari, hanya dia yang tahu dan Tuhannya," kata Thomson.

"Kan jelas Ari Muladi tidak menyangkal omongannya dia menerima dana itu dari Anggodo. Ari ini temannya Anggodo, yang mengaku juga teman dekat Ade Raharja pada saat itu, kenal di Surabaya," sambung dia.

Thomson menyebutkan, permintaan uang ke kliennya itu merupakan inisiatif Ade Rahardja. Hal itu sebagaimana cerita yang disampaikan Ari ke kliennya. Nantinya, uang juga akan diberikan ke sejumlah pimpinan di KPK.

"Kata Ari Muladi dari pimpinan KPK. Itu kata Ari Muladi. Kembali semuanya kepada Ari Muladi. Jadi saya bilang yang tahu ini semua (kasus) Ari Muladi. Ada Bibit, Yasin, Bambang Widaryatmo, kemudian untuk penyidik," jelasnya.

Thomson juga tak membantah saat disinggung mengenai pertemuan antara kliennya dan eks pimpinan KPK, Antasari Azhar di Singapura beberapa waktu silam. Tapi, dia membantah pertemuan disebut terjadi setelah kliennya ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang benar, sebelum Anggoro jadi tersangka, ditemui Pak Antasari di Singapura. Anggoro ditetapkan sebagai tersangka itu Juni 2009. Pak Antasari kan sudah di dalam. Mana ketemu. Dia ketemu sebelumnya. Karena apa? Waktu itu, Ari Muladi menyampaikan ke pihak Anggoro karena Pak Antasari mau tahu dulu kasusnya sebelum terima uangnya. Sementara Antasari mengaku bahwa pertemuan itu karena Antasari mendengar pimpinan KPK menerima sejumlah uang, sehingga ingin bertemu. Mana yang benar, mereka berdualah yang tahu," demikian Thomson. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya