Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pengawasan yang dilakukan Komisi Kepolisian Nasional terhadap Polri masih kurang. Karenanya, menjelang Pemilu 2014, diharapkan Kompolnas dapat mendorong Polri menjadi institusi yang kapabel menangani berbagai kasus, juga pelanggaran di pesta demokrasi.
"Kompolnas punya peran yang sangat signifikan untuk pengawasan polisi, tapi belum cukup," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar saat menyambangi kantor Kompolnas di Jalan Tirtayasa, Jakarta, Senin (3/2).
Dia menjelaskan, secara institusi maupun struktural, Kompolnas tidak cukup untuk mengawasi sekitar 400 ribuan polisi di seluruh Indonesia. Tetapi, dengan enam orang komisioner dan tiga diantaranya juga duduk di level kementerian, seharusnya Kompolnas dapat mendorong kebijakan politik bagi perbaikan Polri.
"Kalau strukturnya Kompolnas menarik sekali. Ketuanya Menko Polhukam Joko Suyanto, seharusnya Kompolnas dapat memberikan rekomendasi ke presiden melalui ketua langsung ke presiden," kata Haris.
Tiga tahun terakhir ini, laporan kesewenangan anggota polisi yang masuk ke Kontras sekitar seribuan. Mulai dari kasus kekerasan, penyiksaan, hingga ketidaklengkapan barang bukti.
"Kapasitas pengawasan atau penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan polisi sangat minim. Seringkali dukungan negara untuk perbaikan polisi sangat minim, ini yang menyebabkan polisi bertindak sendiri. Ini kan kecenderungan umum," demikian Haris.
[zul]